Gagal Mediasi, Kubu Korban Menolak Skema Cicilan Oleh Terduga

Literasi.co.id – Indramayu – Upaya mediasi antara para korban dan terduga pelaku yang digelar di Balai Desa Krimun kembali tidak menghasilkan kesepakatan. Pertemuan tersebut dimediasi oleh Babinkamtibmas dan disaksikan oleh Lurah setempat, Sabtu 21/2/26.

Sebelumnya, korban Asih Suhada menyatakan keberatan atas tawaran pembayaran dengan sistem cicilan Rp.2 juta per bulan. Ia mempertanyakan kepastian waktu pelunasan, mengingat nilai kerugian yang tidak sedikit dan penggunaan dana yang dalam jumlah ratusan juta rupiah terjadi dalam waktu singkat.

Sikap serupa juga disampaikan oleh korban lainnya, Shinta. Ia menegaskan tidak dapat bernegosiasi dengan skema cicilan dan menginginkan pembayaran dilakukan secara tunai (cash).
Menurutnya, uang tersebut merupakan titipan dari warga yang harus segera dikembalikan secara langsung. “Saya tidak bisa menerima cicilan, karena warga yang menitipkan uang meminta pengembalian secara cash,” tegasnya dalam forum mediasi.

Perbedaan tuntutan antara pihak korban yang menginginkan pembayaran tunai dan pihak terduga pelaku yang menawarkan cicilan menjadi penyebab utama mediasi berakhir tanpa kesepakatan. Hingga saat ini, belum ada keputusan lanjutan apakah akan dijadwalkan mediasi ulang atau menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Aparat desa berharap seluruh pihak tetap menjaga kondusivitas dan menyelesaikan persoalan dengan cara yang bijak serta sesuai hukum yang berlaku.

Hisam