Kabar Gembira ! RSUD Kota Bogor Gencarkan Transformasi Layanan Kesehatan, Mulai Juni Pembayaran Tagihan Kesehatan Sudah Bisa Non Tunai Loch!

KOTABOGOR(Literasi.co.id) – RSUD Kota Bogor terus bertransformasi secara digital dalam memberikan kemudahan bagi pasien. Juni mendatang, seluruh transaksi layanan kesehatan di Rumah Sakit (RS) plat merah ini akan dilakukan secara digital.

Direktur Utama RSUD Kota Bogor, dr. Ilham Chaidir mengatakan, pembayaran secara digital ini berlaku untuk seluruh layanan kesehatan di RSUD Kota Bogor. Mulai dari Rawat Jalan, Rawat Inap, IGD, Farmasi dan layanan kesehatan lainnya.

Dalam mengusung pembayaran digital, RSUD Kota Bogor telah menggandeng Bank BJB melalui layanan BJB HOPE atau Hospital Payment & Excellent Service.

Untuk diketahui, BJB HOPE atau Hospital Payment & Excellent Service merupakan layanan pengelolaan keuangan untuk rumah sakit melalui bank bjb secara real time online, sehingga dapat memudahkan RS untuk memonitoring transaksi penerimaan harian secara rinci. Selain itu, layanan dari BJB ini juga memberikan manfaat bagi pasien BJB dalam pemberian fasilitas kredit.

“Tanggal 3 Juni 2023 mendatang kita akan melakukan Launching. Jadi nanti, RSUD Kota Bogor tidak lagi menerima pembayaran secara tunai. Semua transaksi dilakukan secara cashless,” terang dr. Ilham Chaidir.

Pembayaran secara cashless ini bisa dilakukan di aplikasi DIGI mobile BJB, e-wallet atau melalui ATM. Bagi nasabah BJB, akan ada pilihan di aplikasi mobile BJB atau ATM untuk pembayaran tagihan layanan di RSUD Kota Bogor.

Sementara bagi nasabah bank lain, mereka dapat melakukan transfer ke rekening RSUD Kota Bogor yang telah memiliki kode khusus dalam daftar kode bank.Selanjutnya, bagi masyarakat yang ingin membayar secara cash, maka mereka dapat membayarkan tagihan RS di loket Bank BJB yang akan disiapkan di sekitaran RS.

dr. Ilham Chaidir yang juga menjabat sebagai Ketua IDI Kota Bogor ini berkeyakinan, bila pembayaran secara digital akan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Selain itu, masyarakat juga akan mendapatkan Informasi tagihan layanan kesehatan secara jelas, akurat dan effisien.

“Tentu hal ini perlu dilakukan sebagai upaya peningkatan mutu RS dan sebagai komitmen RSUD Kota Bogor menuju RS digital,” ucap dr. Ilham.

Cegah Penyelewengan Anggaran, RSUD Kota Bogor Terapkan e-BLUD

Transformasi secara digital, tidak hanya diterapkan dalam proses pembayaran layanan RS saja.

Pada Juni mendatang, RSUD Kota Bogor juga akan menerapkan pengelolaan keuangan berbasis aplikasi e-BLUD. Penerapan keuangan berbasis Badan Layanan Umum Daerah secara elektronik (e-BLUD) diyakini dapat mencegah praktik penyelewengan keuangan dengan prinsip transparansi.

Direktur Utama RSUD Kota Bogor, dr. Ilham Chaidir mengatakan, akan banyak keuntungan yang akan dirasakan melalui penerapan e-BLUD. Salah satunya, kemudahan dalam mempercepat proses neraca keuangan yang lebih tertib, efektif dan efesien serta akuntabel.Dengan pengelolaan keuangan secara elektronik, maka penggunaan keuangan rumah sakit bisa dikontrol bersama secara profesional.

“Penerapan e-BLUD akan meminimalisasi kesalahan pencatatan dalam proses pemasukan dan pengeluaran keuangan. Pengelolaan keuangan akan lebih tertib dan effisien. Semua pihak dapat melakukan monitoring terhadap cash inflow dan outflow secara realtime online,” papar dr. Ilham, yang juga menjabat sebagai Ketua IDI Cabang Kota Bogor.

Guna memuluskan penerapan e-BLUD, Tim Keuangan RSUD Kota Bogor mendapatkan bimbingan teknis (Bimtek) dari tenaga ahli e-BLUD Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Universitas Indonesia (UI) pada Senin (15/5/2023) lalu di Cimanglid Ciapus Bogor.

Tenaga Ahli e-BLUD UI, Alvian Agustian mengatakan, E-BLUD adalah aplikasi yang di bangun untuk membantu mendokumentasikan administrasi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban, serta pelaporan keuangan BLUD secara real time.

Sistem aplikasi E-BLUD dirancang secara online untuk memudahkan pengguna dalam mengakses data dimana saja berdasarkan user yang sistematis sesuai tugas dan fungsinya sebagai pengelola keuangan BLUD.”Nantinya, pelaporan keuangan bisa disajikan secara bulanan, triwulan, dan semesteran, ” singkatnya.

Penerapan pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD sebagai pengganti Permendagri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan BLUD, serta Surat Edaran Nomor 981/4092/KEUDA tanggal 2 Oktober 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan BLUD.

Rencana penerapan seluruh transaksi keuangan secara digital di RSUD Kota Bogor mendapat dukungan dari Ketua Gerakan Masyarakat Kota Bogor, R. Ridho.Kata dia, langkah RSUD Kota Bogor menerapak e- BLUD menjelang tahun politik, merupakan langkah yang tepat.

Menginggat, pada tahun politik, kerap terjadi campur tangan politik dan kepentingan lain pada pengelolaan keuangan di BUMD dan BLUD. Melalui e-BLUD situasi tersebut bisa dicegah.

“Pengelolaan keuangan bisa dikontrol bersama secara profesional, tanpa campur tangan politik dan kepentingan lainnya. Semua transaksi keuangan berjalan berdasarkan kebutuhan dan profesionalisme,” tegasnya.