Literasi.co.id – Kabupaten Bekasi, 3 Juli 2026 – Sekitar 73 anak warga Perumahan Grand Cikarang Village (GCV), Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, dikabarkan belum diterima di SDN Jayasampurna dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Kondisi tersebut memicu keresahan para orang tua yang kemudian berkumpul untuk menyampaikan aspirasi dan meminta pemerintah segera mengambil langkah penyelesaian.
Aksi penyampaian aspirasi berlangsung pada Jumat (3/7/2026) di kawasan Grand Cikarang Village. Puluhan orang tua hadir dan secara bergantian menyampaikan orasi yang berisi harapan agar Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi segera memberikan solusi atas persoalan yang mereka hadapi.
Menurut para orang tua, jumlah anak yang belum memperoleh sekolah negeri mencapai sekitar 73 orang. Mereka mengaku khawatir karena tahun ajaran baru akan segera dimulai, sementara anak-anak mereka masih belum mendapatkan kepastian mengenai tempat belajar.
Dalam orasinya, salah seorang perwakilan warga menegaskan bahwa kehadiran mereka bukan untuk mencari kesalahan atau menyalahkan pihak tertentu. Mereka datang dengan harapan agar pemerintah mendengar aspirasi masyarakat dan memastikan setiap anak tetap memperoleh hak atas pendidikan.
“Kami datang membawa harapan, bukan mencari konflik. Kami hanya ingin anak-anak kami bisa sekolah. Pendidikan adalah hak setiap anak, dan kami berharap pemerintah segera memberikan solusi agar tidak ada anak yang tertinggal,” ujar salah seorang orator di hadapan warga.
Warga berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi, Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, serta pihak SDN Jayasampurna dapat duduk bersama mencari jalan keluar. Mereka juga meminta adanya penjelasan yang transparan mengenai pelaksanaan SPMB 2026, sehingga masyarakat memperoleh kepastian dan tidak diliputi kebingungan.
Menurut warga, persoalan ini bukan hanya menyangkut proses penerimaan peserta didik, tetapi juga menyangkut masa depan puluhan anak yang memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan. Mereka berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret, baik melalui evaluasi proses penerimaan maupun penyediaan alternatif sekolah yang layak bagi anak-anak yang belum tertampung.
Aksi berlangsung dengan tertib, damai, dan kondusif. Warga menyampaikan aspirasi secara terbuka sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan pendidikan anak-anak di lingkungan Grand Cikarang Village. Mereka berharap pemerintah dapat segera merespons sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak SDN Jayasampurna maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi terkait aspirasi yang disampaikan warga. Ruang hak jawab terbuka bagi seluruh pihak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Hartono.CPP






