Daerah  

Yukk Beralih Ke KTP Digital, Ini yang Harus Dilakukan

BOGOR(Literasi.co.id) – Kabar gembira bagi seluruh warga Kota dan Kabupaten Bogor, Kemendagri sudah mulai mensosialisasikan terkait KTP digital dan
bakal digencarkan pemerintah untuk mengantisipasi hilangnya dokumen penting.

Tahun ini, KTP digital akan diuji coba di 50 kabupaten/kota. Dokumen kependudukan nantinya tak perlu dicetak atau disimpan dalam dompet.

Pantauan media di Kantor Disdukcapil Kota Bogor dijalan Panduraya, Tegal Gundil, diarea lobby utama pihak Disdukcapil Kota Bogor sudah mulai menerima untuk akses KTP Digital pada Rabu(9/11/22).

Dalam pembuatan KTP digital, menurut petugasnya di Disdukcapil menyebutkan ada syarat yang harus dipenuhi. Syarat ini sebagai penunjang masyarakat dalam membuat KTP digital.

Ini syarat yang harus dilakukan dan disiapkan :

  1. Install aplikasi IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL di Playstore atau scan barcode di lokasi Disdukcapil atau kantor kecamatan terdekat.
  2. Isi data NIK, e-mail aktif dan nomor Handphone, kemudian lakukan swapoto ( Selfie).
  3. Scan QR Code ke petugas Disdukcapil
  4. Buka e-mail yang telah terdaftar dan klik link aktivasi yang ada pada e-mail.
  5. Masukan kode aktivasi registrasi dan Chaptcha.
  6. Login menggunakan kode aktivasi.
  7. Selesai

Seperti dalam unggahan video Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah, yaitu syarat pembuatan KTP digital harus mempunyai handphone. Daerah yang bersangkutan juga harus memiliki jaringan internet dan masyarakatnya melek teknologi.

Lantas, bagaimana dengan warga yang tidak mempunyai handphone? Apakah mereka tidak bisa membuat KTP digital?

Zudan menuturkan, mereka masih bisa dilayani. Nantinya, e-KTP mereka bakal dicetak secara fisik.

“Untuk itu, Dukcapil tetap memberikan pelayanan pembuatan identitas digital ini secara bertahap. Yang belum punya handphone, belum ada jaringan, tetap kita layani dengan bentuk fisik dan pelayanan manual seperti sekarang ini,” kata Zudan dalam video yang diunggah di YouTube pribadinya, Jumat (7/1/22) awal tahun ini.

Sosialisasi untuk KTP Digital ini, pihak Dukcapil baru mensosialisasikannya kepada pihak OPD, ASN dan perangkat kecamatan terlebih dahulu. Dan pihak media mendapatkan kesempatan untuk mencoba mengunduh dan merubah identitasnya ke KTP Digital, pihak petugas membantu dengan santun hingga selesai dan berhasil.