Aksi Solidaritas Ratusan Mahasiswa UIKA Bogor, Tuntut Selesaikan Kasus Pelecehan Seksual

Aksi solidaritas ratusan mahasiswa UIKA Bogor, tuntut pihak Rektorat selesaikan kasus pelecehan seksual oleh oknum dosen pada Kamis, 5 Oktober 2023.

KOTABOGOR (Literasi.co.id) – Buntut permasalahan pelecehan yang dilakukan oknum dosen (MDR) terhadap mahasiswinya, dan akhirnya ratusan mahasiswa Universitas Ibn Khaldun (Uika) dari enam fakultas menggelar aksi solidaritas di depan gedung Rektorat UIKA Bogor pada Kamis, (5/10/23).

Dalam aksi tersebut, ratusan mahasiswa itu membentangkan spanduk berisi tuntutan seperti “Usut Tuntas Pelecehan Seksual di UIKA” dan membawa pengeras suara.

Mayoritas dari mereka mengenakan pakaian serba hitam, mencerminkan keseriusan mereka dalam memperjuangkan tuntutan ini.

Saat berorasi, salah satu mahasiswa menyebut bahwa mahasiswa merasa terancam dan tidak nyaman dengan adanya kasus dugaan pelecehan seksual tersebut. Mereka juga merasa bahwa langkah-langkah tegas yang diperlukan belum dilakukan oleh pihak Rektorat UIKA Bogor.

“Rektor harus mengambil tindakan tegas terhadap kasus dugaan pelecehan seksual ini, sehingga mahasiswa tidak terancam dengan adanya ‘Predator Seksual’ yang sudah membuat mahasiswa merasa tidak nyaman,” kata Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM), M Syahdan Oktariza dalam orasinya.

Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Ibn Khaldun Bogor tengah melakukan penyelidikan, ihwal kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dosen Fakultas Agama Islam berinisial MDR terhadap mahasiswinya.

Ketua Satgas PPKS UIKA Bogor, Dedi Supriadi mengatakan sejak Selasa (3/10/23) pihaknya terus melakukan penyelidikan ihwal kasus dugaan pelecehan tersebut.

Dedi yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor (Warek) UIKA Bogor Bidang Kemahasiswaan itu juga membeberkan perkembangan terkini kasus yang sudah mencoreng nama baik UIKA sebagai salah satu kampus Islam terbesar di Bogor.

“Penyelidikan secara maraton terus kami lakukan dan masih berjalan sampai saat ini,” katanya.

Dedi mengaku jika saat ini Satgas PPKS tengah mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak, bahkan sejumlah dosen juga turut dimintai keterangannya demi mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan tersebut.

“Beberapa dosen dan mahasiswa juga sudah kami mintai keterangannya. Namun, hal itu belum bisa kami rumuskan karena masih perlu keterangan dari beberapa orang lagi agar kuat data dan informasinya,” ujarnya.

Dedi mengatakan akan berusaha semaksimal mungkin agar kasus ini dapat diselesaikan. Meski begitu, dirinya juga tidak menutup kemungkinan akan membawa kasus ini ke ranah hukum, apabila benar dugaan pelecehan tersebut terbukti terjadi.

“Namun, kalau ada unsur pidananya, tetap kami akan melaporkan (ke polisi). Jadi sekali lagi, ketika di kampus ini ada kasus yang terjadi dan kedua pihak menerima dan siap untuk kekeluargaan, maka kami katakan selesai. Namun, kalau ada yang harus ke penegak hukum, kampus menyerahkan karena nanti ranahnya sudah berbeda,” ujarnya.

“Kalau sudah di penegak hukum, ya penegak hukum kepolisian yang akan menyelesaikan kasus ini. Tugas kami nanti hanya memberikan referensi dan support dalam kasus ini,” tambah Dedi.

Pihak manajemen UIKA Bogor juga mengimbau kepada seluruh mahasiswi yang merasa dilecehkan oleh MDR agar segera melaporkan hal itu kepada Satgas PPKS.

“Yang merasa menjadi korban silakan melapor. Kami akan lindungi (identitas korban) dan akan kami pastikan proses ini berjalan sesuai dengan aturan kampus,” kata Dedi.

Pihak UIKA Bogor memastikan akan menyelesaikan kasus ini secara adil dan profesional sesuai dengan fakta dan temuan di lapangan.

“Kami bersama Satgas PPKS tidak berpihak kepada satu sisi, kami berpihak pada sisi keadilan, itu yang coba kami lakukan. Kami juga tetap melakukan tindak tegas kepada yang bersangkutan,” ujarnya.