Diduga Melanggar Prosedur Hukum, Ahli Waris,Warga dan Pemuda Nasionalis Tolak Eksekusi Lahan Sengketa

KOTABOGOR(Literasi.co.id) – Penolakan eksekusi lahan yang berada di Jalan Parung Banteng Kelurahan Katulampa Kecamatan Bogor Timur Kota Bogor, sempat terjadi saat ada pembacaan eksekusi tanah tersebut, Selasa (04/07/23).

Terlihat massa dari berbagai aliansi organisasi masyarakat beserta warga sekitar dan Pemuda Nasionalis bersatu menghalau proses eksekusi tanah tersebut.

Bahkan massa dari Pemuda Nasionalis meneriakan kritikan yang tajam untuk proses itu, dan menilai proses eksekusi itu terkesan dipaksakan oleh Pengadilan Agama Kota Bogor.

“Kami menilai bahwa hal ini terjadi atas dasar pemaksaan Ketua Pengadilan Agama Kota Bogor untuk melakukan eksekusi, padahal kami sudah beberapa kali menggelar aksi menolak hal tersebut,” kata M Fachri, Kordinator aksi Pemuda Nasionalis, Selasa (04/07/23) pagi.

“Kami masih menurut keadilan dan juga proses eksekusi ini harus dibatalkan, karena tidak sesuai dengan prosedur hukum,” imbuhnya.

Para massa aksi pun terpantau menjaga agar tidak ada yang memasuki lahan sengketa tersebut, gabungan massa terpantau berkumpul sekitar 500 orang dan berusaha menghalau proses eksekusi tanah tersebut.