Daerah  

DPRD Karawang Kecam Supplier Beras Buruk untuk Desa Srijaya

KARAWANG (Literasi.co.id) – Komisi I DPRD Karawang Pipik Taufik Ismail S.Sos dari Fraksi PDIP merespon keras atas beras kualitas buruk program Bantuan Non Tunai di Desa Srijaya Kecamatan Tirtajaya Karawang yang membuat masyarakat resah.

“Bila hal itu masuk ke ranah hukum maka harus segera diproses dan Dinas Sosial (Dinsos) untuk segera menertibkan para penyalur,” ungkap, Pipik kepada wartawan, Senin (12/9/2022) siang saat dikonfirmasi melalui telepon seluler.

Sebelumnya, kualitas beras buruk program Bantuan Non Tunai yang disinyalir didistibusikan Supllier CV.Ilham pemilik Muhmi Jaha berlokasi di Dusun Medan Karya yang disalurkan ke E warung di Desa Srijaya Kecamatan Tirtajaya Karawang. Hal itu terungkap dengan transaksi jual beli melalui bank BTN atas nama Badriyah dengan nomor rekening 00181-50-0757-***  yang sebenarnya adalah Istri Muhmi Jaha sendiri.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun di Desa Srijaya Kec. Tirtjaya pihak suplleir CV. Ilham memberikan beras berkualitas buruk, bila warga melakukan komplen pihak suplair  terkesan arogan dan kuat dugaan selalu mengintimidasi warga dengan berbagai cara.

Oleh sebab itu, Pipik Taufik Ismail dengan keras menyesalkan kenapa hal itu bisa terjadi. 

“Perhatikan kualitas jangan tidak sesuai spek. Ini untuk rakyat kecil,” tegas, Pipik Taufik Ismail lagi.

“Ini urusan perut, mohon atensi dinas terkait, tegur itu, harus bisa dipertangung jawabkan. Bila masuk ke ranah hukum, proses aja ” tegas Pipik Taufik Ismail.   

Untuk pemberitaan berimbang ketika dikonfirmasi melalui nomor 0856955059** Muhmi Jaha enggan memberikan keterangan dan berdalih CV. Ilham bukan sebagai pemilik tapi sebagai karyawan biasa.

“CV. Ilham Pak Ewan, Pak. Terkait masalah beras buruk konfirmasi ke Pak Ewan saja” dalih Muhmin Jaha kepada wartawan ketika dikonfirmasi Senin siang, melalui seluler.