Jalur SSA Mulai Diberlakukan Dua Arah

KOTABOGOR (Literasi.co.id) – Rekayasa lalu lintas seputar Kebun Raya Bogor, tepatnya di Jalan Ir. H. Juanda sudah mulai diberlakukan dua arah pada Selasa (10/5/2023) pukul 21.00 WIB, untuk sementara waktu karena adanya penutupan dan pengerjaan jembatan Otto Iskandardinata (Otista).

Pembukaan SSA menjadi dua jalur dilakukan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) diawali dengan apel pasukan.Dalam arahannya, Wali Kota Bogor Bima Arya menyampaikan bahwa titik krusial harus menjadi atensi untuk penempatan petugas sehingga tidak boleh ada kekosongan.

Selain itu pihaknya juga meminta ada sterilisasi di setiap titik yang potensi terjadi parkir liar ataupun menjadi tempat pemberhentian angkutan kota yang terlalu lama.

“Jadi mohon atensi pada semua agar itu didorong semua (jangan ada yang ngetem atau parkir liar di badan jalan),” tegasnya.

Pada kesempatan itu Bima Arya juga menyampaikan terima kasih kepada Polresta Bogor Kota melalui Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dan Satlantas yang telah berinovasi membekali petugas dengan papan informasi untuk pengguna jalan bertanya.

Setelah apel, diawali dengan iring-iringan kendaraan Patwal dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor dan Polresta Bogor Kota jalur yang diikuti oleh kendaraan dari arah Tugu Kujang menuju Jalan Jalak Harupat yang sudah diberlakukan dua arah.

Tak lama setelah dibukanya jalur dua arah, Bima Arya langsung melakukan pemantauan mengikuti arus rekayasa lalu lintas.

“Tadi kita memantau pergerakan lalu lintas setelah diterapkannya kembali sistem dua arah di jalur SSA, memang ada beberapa titik yang betul-betul penempatan petugas yang maksimal agar bisa mengatur lalu lintas dan juga menginformasikan kepada warga,” katanya.

Pada prinsipnya jalur dua arah ini kendaraan melintas terus berputar ke arah kiri dari Jalan Jalak Harupat tidak bisa masuk ke Jalan Jenderal Sudirman melainkan harus lurus menuju arah Balai Kota.

Jalur yang sama juga untuk lalu lintas menuju Mal BTM atau Empang pengendara dari arah Jalan Ir. H. Juanda tidak bisa langsung berbelok melainkan lurus menuju Jalan Otista dan berputar arah di sebelum Jembatan Otista.

Selanjutnya setelah pihaknya bersama Forkopimda akan mempelajari titik mana saja yang perlu atensi penempatan petugas.

Bima Arya menegaskan bahwa sistem dua arah ini berbeda dengan sistem dua arah ketika sebelum diberlakukan SSA.Karena jika sistem dua arah diberlakukan seperti dulu maka akan terjadi kepadatan.

“Kalau masih seperti dulu maka akan menjadi crossing yang banyak, makanya diputar kiri semua tidak bisa langsung ke kanan, jadi keluar hotel, balai kota tidak boleh langsung ke kanan (tidak boleh memotong arus),” katanya.