Kasus Pelecehan di UIKA Bogor, Praktisi Hukum Anggi Triana : Tim PPPKS Kebanyakan Drama dalam Menentukan Keabsahan Sebuah Fakta

Praktisi hukum Rd. Anggi Triana Ismail, S.H dari Kantor Hukum Sembilan Bintang

BOGOR (Literasi.co.id) – Praktisi hukum Rd. Anggi Triana Ismail, S.H., menyoroti dugaan kasus pelecehan seksual yang diduga terjadi dilingkungan pendidikan atau perguruan tinggi di wilayah kota bogor.

Sahabat Anggi, sapaan akrabnya menyampaikan, bahwasanya pihak kampus yang di gawangi tim PPPKS, terlalu banyak drama dalam menentukan keabsahan sebuah fakta.

“Drama ini saya fikir menjadi ancaman juga untuk pihak kampus, jangan sampai drama ini menjadi sebuah hambatan yang berujung pada pelecehan terhadap supremasi hukum,” ungkap Anggi, Jum’at (6/10/2023).

“Jangan banyak drama, karena sejatinya saya fikir si korban sudah sangat muak atas realitas hari ini, hal itu saya ketahui dari berita dan keterangan salah satu teman korban, sampai menyatakan “ingin segera lulus dari kampus“ saking tidak kuatnya dia berdiri menghadapi sebuah fakta,” imbuhnya.

Anggi menegaskan, disatu sisi aparat penegak hukum pun, jangan sekedar nonton atau mengamati, karena bukan kapasitasnya. Justru harus quick respon dengan segera menyikapi persoalan serius ini.

Berangkat dari penegakan hukum (law enforcement) dan instruksi presiden mengenai pidana pelecehan merupakan penindakan yang menjadi skala prioritas, APH harus jemput bola.

“Secara doktrin pidana, pelecehan seksual bukanlah delik aduan melainkan delik biasa. Sehingga tidak harus lagi menunggu pihak korban datang ke kantor kepolisian untuk melakukan pelaporan ataupun pengaduan,” tegasnya.

Dilain hal, lanjut Anggi, pemerintah kota bogor belum serius dalam hal menangani dan menakar persoalan masalah seksualitas. Perlu diketahui berdasarkan catatan kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (Kemen PPPA) Republik indonesia, jumlah kasus pelecehan dan kekerasan seksual di indonesia mencapai 19.593 kasus, dengan perhitungan dari bulan januari sampai 27 september 2023.

Kota Bogor sendiripun prosentasi untuk kasus kekeresan/pelecehan maupun pencabulan seksual baik terhadap perempuan maupun anak-anak semakin menjulang tinggi, tidak ada perubahan yang signifikan.

“Negara yang telah direpresentasikan melalui pemerintah daerah kota bogor, harus tegas dan serius menanggapi peristiwa hukum ini. Jangan banyak ngonten, fokuslah terhadap pengabdian negara secara sungguh-sungguh, dengan dibuktikan salah satunya yaitu mengentaskan persoalan kekeresan seksual / pelecehan / pencabulan baik terhadap perempuan maupun anak-anak dikota bogor,” Anggi menutup.