KB FKPPI Kota Bogor Akan Menggelar Muscab X, Ini Ketentuan dan Syarat Bagi Bacalonnya

KOTABOGOR(Literasi.co.id) – Berkenaan masa kepengurusan antar waktu di Pengurus Cabang Keluarga Besar FKPPI 10.05 Kota Bogor masa bhakti 2017-2022 berakhir, dan dilanjutkan dengan perpanjangan kepengurusan sesuai surat edaran dari PD X FKPPI Jawa Barat hingga 30 Juni 2023.

” Sesuai instruksi dan juga berkaitan dengan AD ART organisasi, maka PD X FKPPI Jabar menginstruksikan untuk segera menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) bagi seluruh Pengurus Cabang (PC) seluruh Jawa Barat,” ungkap Dadang Iskandar selaku Panitia Steering Committee (SC)  pada Kamis, 1 Juni 2023.

Menurut Dadang, atas dasar dari PD FKPPI X Jabar, maka pihak PC KB FKPPI 10.05 Kota Bogor akan segera menggelar Muscab ke X dan sudah dibentuk Panitia Organizing Committee (OC) untuk menghelar acara Muscab .

” Rencananya kami akan melaksanakan acara Muscab X pada Sabtu, 10 Juni 2023 dengan lokasi kita di fasilitasi di Makodim 0606 Kota Bogor. Adapun tujuannya dilaksanakan agenda ini adalah sebagai ajang forum rapat tertinggi dalam Organisasi untuk menilai laporan pertanggung jawaban pengurus, menentukan arah kebijakan strategis Organisasi serta memilih dan menentukan kepengurusan dan Ketua baru,” jelas Dadang yang menjabat sebagai Sekjen di FKPPI 10.05 Kota Bogor.

Dadang juga menghimbau dan mengingatkan bagi seluruh anggota FKPPI yang belum mengurus atau belum mempunyai e-KTA, agar segera diselesaikan.

” Kami mengingatkan, bagi semua anggota FKPPI yang belum menyelesaikan dan belum memiliki e-KTA, agar segera mengurus pembuatannya di Sekretariat Cabang, sehingga legalitas keanggotaannya jelas, hingga terdata dalam data base KB FKPPI pusat,” tandasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wahyu Ari Bhinuko selaku Ketua Panitia OC dalam Muscab X ini, mengajak dan sekaligus menginformasikan kepada seluruh penguru baik cabang, rayon dan kader FKPPI untuk bisa hadir dalam acara Muscab ini.

” Saya sebagai panitia OC dalam Muscab  ke X KB FKPPI Kota Bogor yang mengusung tema “FKPPI Membangun Negeri, Peran Serta Keluarga Besar FKPPI Kota Bogor Dalam Meningkatkan Kualitas Kader FKPPI yang Professional” mengajak kepada semua kader FKPPI  untuk bisa hadir dan mensukseskan Muscab ke X ini,” kata Wahyu.

Wahyu melanjutkan, tentunya pelaksanaan Muscab ke X ini, dirinya berharap bisa berjalan sesuai rencana dan tidak halangan apapun. Tentu suksesnya Muscab ini, adalah suksesnya bersama dan termasuk membantu menyebarluaskan Informasi pelaksanaan Musyawarah Cabang X ini.

“Kami sampaikan terkait pendaftaran bacalon Ketua FKPPI dibuka mulai tanggal 2 Juni – 6 Juni 2023 di Mako KB FKPPI mulai pukul 11.00 sd 17.00 Wib melalui melalui Panitia Pengarah (SC),” harapnya.

Ini aturan dan cara mendaftarnya Bacalon sebagai berikut

• Bakal Calon dapat mengambil Formulir Pendaftaran dan Formulir Kesediaan sebagai Bakal Calon Ketua KB-FKPPI Kota Bogor, di Sekretariat Jl. Semboja No. 6, Kebon Kelapa Bogor Tengah.

• Pengembalian Formulir Pendaftaran, Formulir Kesediaan Bakal Calon dan lampiran data dukung lainnya, paling lambat tanggal 6 Juni 2023, jam 17.00 WIB.

Persyaratan Bakal Calon Ketua KB-FKPPI Kota Bogor Periode 2023 – 2028 : 

• Anggota Biasa dan Aktif.

• Pernah menjadi Pengurus Cabang FKPPI Kota Bogor sekurang-kurangnya satu periode (melampirkan SK Penunjukan).

• Memiliki dedikasi dan loyalitas terhadap organisasi, setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tidak tercela.

• Telah mengikuti Pendidikan formal kader organisasi yang diselenggarakan FKPPI sesuai dengan tingkatan kepengurusan, yang dibuktikan dengan surat tanda telah mengikuti Pendidikan kader organisasi dan atau sertifikat (asli dan foto copy).

• Pendidikan formal minimal setingkat SMA dan atau sederajat.

• Telah terdaftar dan mempunyai e-KTA FKPPI.

• Berdomisili di wilayah Kota Bogor, yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk.

• Menyampaikan CV (Curiculum Vitae), Visi dan Misi calon Ketua di forum sidang paripurna, teks tertulisnya diserahkan kepada Presidium Muscab X KB FKPPI Kota Bogor, melalui Tim SC.

• Menyerahkan foto copy Surat Keputusan (Skep) Orang Tua.

• Menyampaikan surat pernyataan kesediaan dipilih menjadi calon Ketua Pengurus Cabang 10.05 Kota Bogor masa bakti 2023 – 2028, seperti contoh terlampir.