Keluarga Besar Marhaenis Kota Bogor Gelar Aksi di Depan SMAN 3, Atty Somaddikarya Sebut Sistem Zonasi Ditutup oleh Oknum Berduit

KOTABOGOR (Literasi.co.id) – Ratusan emak-emak yang tergabung dalam Keluarga Besar Marhaenis Kota Bogor menggeruduk SMAN 3 Kota Bogor, Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, selasa 25 Juli 2023.

Mereka menyampaikan rasa kekecewaannya terhadap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi.

Sambil membawa panci dan peralatan memasak seperti wajan dan centong mereka bergantian berorasi. Keriuhan tak terhindarkan dari bunyi yang berasal dari alat demo mereka.

Ketua Keluarga Besar Marhaenis Kota Bogor, Atty Somaddikarya mengatakan, akses masuk sekolah sistem zonasi ditutup oleh oknum berduit.

“Akses kami masuk sekolah zonasi ditutup oleh oknum berduit. Keadilan pendidikan bagi warga sekitar menghilang,” kata Ketua Keluarga Besar Marhaenis Kota Bogor, Atty Somaddikarya.

Dirinya merasa, bahwa keadilan pendidikan bagi warga sekitar menghilang. Keadilan pendidikan bagi warga sekitar seolah menjauh lantaran zonasi penuh kecurangan.

Sementara itu, Aprilda Dasa Pratiwi, salah satu koordinator aksi mengungkapkan keprihatinannya atas karut marut PPDB tingkat SMA di Kota Bogor karena disinyalir banyak kecurangan.

“Ini ungkapan kekecewaan kami atas kemunduran dunia pendidikan di Indonesia,” ungkap Aprilda.

Kecurangan yang paling banyak terjadi adalah manipulasi kartu keluarga (KK) yang terjadi pada PPDB jalur zonasi. Kalangan berduit mengakali syarat jalur zonasi dengan membuat KK palsu.

“Banyak laporan kepada kami, tetangga yang dekat malah tidak diterima,” lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dewi Suhartini, selaku Kepala Sekolah SMAN 3 menyampaikan, pihaknya sudah melaksanakan PPDB ini sesuai aturan yang berlaku, termasuk saat menerima pendaftar Online yang menggunakan Kartu Keluarga dibawah satu tahun terbitnya, pihak sekolah dengan otomatis akan memberitahukan untuk perbaikan.

” Didalam juknis PPDB ini kami tidak ada keharusan untuk koordinasi dengan pihak Disdukcapil yang menangani pendataan kependudukan, saat menerima pendaftar dengan KK terbit dibawah satu tahun, otomatis akan kami ingatkan untuk segera diperbaiki,” jelas Dewi.

Intinya, pihak sekolah hanya menerima data yang di upload melalui sistem aplikasi web onlinenya.

” Dalam hal ini, kami akan selalu koordinasi dengan pimpinan, yaitu pihak KCD dan Disdik Jabar terkait persoalan PPDB di Kota Bogor.