Kericuhan dan Bentrok Fisik Petugas Gabungan dengan Ormas Saat Bongkar Bangli di Ciawi

BOGOR(Literasi.co.id) – Kericuhan warnai pembongkaran puluhan warung yang tak berizin atau bangunan liar (bangli) di lahan Jasa Marga tepatnya di Simpang Ciawi, Desa Ciawi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Selasa 21 November 2023.

Dalam pembongkaran tersebut, diterjunkan 180 personel aparatur gabungan antara Satpol PP, Kepolisian dan TNI. Namun mendapat perlawanan dari para pemilik warung dan kelompok oknum ormas.

Kasat Pol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam mengatakan, pihaknya melakukan penegakan sesuai Perda 4 tentang bangunan tanpa izin, termasuk di dalamnya permintaan dari Jasa Marga.

“Pembongkaran tersebut dilakukan selama satu hari dan akan meratakan setidaknya ada 42 bangunan liar (Bangli),” ujar Cecep Iman.

Menurut dia, bangunan yang dibongkar tersebar dibeberapa titik. Selain karena ada permintaan dari Jasa Marga bangunan tersebut dibongkar karena berada di sepadan jalan serta di saluran air.

“Ada di saluran air ada juga di pinggir jalan. Semua bangunan yang ada di ruas jalan yang kita injak ini (gang warung seri) semuanya akan kita tata dan kita tertibkan,” tambahnya.

Dia berkilah tidak ada penolakan dari pedagang mengenai pembongkaran tersebut, hanya saja sekolompok pedagang meminta penundaan pembongkaran.Namun demikian hal tersebut tidak dapat dikabulkan oleh Satpol PP.

“Ada permohonan permintaan penundaan pembongkaran setelah pemilihan umum (pemilu) oleh kelompok pedagang, tapi berdesakan pertimbangan, kajian dan lainnya kita tetap lakukan pembongkaran,” ucapnya.

Diakui dia, dalam pembongkaran tersebut memang belum ada tempat untuk relokasi pedagang, dan dia mengimbau, jika para pedagang ingin ruko atau warung baru, bisa dikoordinasikan dengan Pengawasan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Ciawi.

“Jadi untuk relokasi direncanakan sementara tidak ada, tapi apabila mau silakan berkoordinasi dengan PD Pasar Ciawi,” tandasnya.