Daerah  

Korupsi Dana Pemilu, KRR Minta Ketua KPU Kabupaten Bogor Ditangkap

BOGOR (Literasi.co.id) – Massa dari Koalisi Rakyat Revolusioner (KRR) telah menggelar demonstrasi terkait dugaan korupsi dana hibah untuk Pemilu, di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, pada Selasa (27/6/2023).

Dalam aksinya, tampak para demonstran membentangkan spanduk dan membakar ban bekas. Mereka meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor segera mengungkap pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, kasus dugaan penyimpangan anggaran Pemilu tahun 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor itu telah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.

Kasi Pidsus Kejari, Dodi Wiraatmaja, pada Jumat (17/2) mengatakan, kasus tersebut saat ini telah memasuki tahap penyelidikan setelah sebelumnya dilakukan proses klarifikasi terhadap para Komisioner KPU.

Dengan dinaikkannya status pada kasus tersebut, pihak Kejaksaan telah memeriksa kembali pihak KPU Kabupaten Bogor tentang penggunaan dana hibah senilai Rp 8,5 miliar dari APBD Kabupaten Bogor.

Merespons permasalahan itu, Koordinator Koalisi Rakyat Revolusioner, Desta Lesmana meminta Kejaksaan segera mengungkap semua pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan anggaran tersebut.

“Menuntut Kejaksaan segera menindak pihak KPU Kabupaten Bogor yang terlibat dalam penyalahgunaan anggaran tersebut,” tegas Desta dalam orasinya.

Setelah lama berorasi, para demonstran menuju ke kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor untuk melanjutkan aksinya.