Oknum Guru SDN Sangkali 01 yang Lakukan Kekerasan Terhadap Siswa Hanya di Berikan SP 1

Surat peringatan 1 (SP 1) dari pihak SDN Sangkali 01 terhadap oknum guru yang melakukan kekerasan terhadap siswa.

BOGOR(Literasi.co.id) – Oknum guru olahraga SDN Sangkali 01 Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor akui tindak kekerasannya mencubit siswa bukan hanya 1 orang.

Oknum guru berinisial E itu mengakui perbuatannya saat dikonfirmasi oleh pihak media didampingi Kepala SDN Sangkali 01, Ida Rokaniyati.

“Posisinya saat itu anak-anak sedang saya bariskan di lapangan, memang dia (korban) sedang diam tapi lagi main apa gitu sama temannya. Bukan cuma dia (korban) doang, semuanya juga sama saya kena cubit,” ungkap E saat berkunjung ke kediaman orang tua korban, Rabu (21/2).

E juga tidak menyangka kalau cubitannya bakal lebam, sebab menurutnya itu hanya cubitan biasa.

“Saya tidak menyangka bakal lebam, karena saya mencubitnya tidak sekuat tenaga,” ucapnya.

Ketika dikejar pertanyaan apakah perbuatannya itu dibenarkan, E mengakui dirinya sudah berbuat salah.

“Ya itulah kesalahan saya karena sudah mencubit si anak,” ujarnya.

Sementara itu di tempat yang sama, Kepala SDN Sangkali 01, Ida Rokaniyati mengatakan pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor terkait persoalan itu.

“Saya belum bisa ambil tindakan dan keputusan, karena harus koordinasi dulu dengan pimpinan (dinas) dan para guru,” katanya.

Ida menyebutkan, belum mengetahui kapan tindakan dan keputusan itu akan dilakukan. Dirinya berdalih akan menemui Disdik terlebih dahulu. Setelah itu, sambungnya, baru bisa mengambil keputusan.

“Iya saya belum bisa menentukan. Nanti saya akan koordinasikan ke atasan saya,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Nina saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan, prinsipnya dinas tidak mentoleransi adanya tindakan kekerasan dalam bentuk apapun.

“Setelah adanya laporan, kami akan panggil kepala sekolah untuk klarifikasi. Prinsipnya dinas tidak mentoleransi adanya tindakan kekerasan dalam bentuk apapun,” ujar Nina.

Ia juga menginformasikan persoalan ini sudah didisposisikan kepada kepala bidang.

“Beritanya sudah saya teruskan ke kabid untuk segera ditindaklanjuti. Mohon bersabar ya pak,” tukasnya.

Terkait sanksi apa yang akan diberikan, menurut Nina harus melihat dulu hasil klarifikasi dan disertakan bukti serta saksinya.

” Yang terpenting proses sudah berjalan, dan kalau sampai kapannya tergantung dari perkembangan kasusnya, apakah perlu memanggil pihak-pihak lain, jadi ini tentatif pak,” pungkasnya.