Pasca Bentrok Penertiban di Ciawi, PBB Kota Bogor Fasilitasi Korban untuk Buat Laporan di Polres Bogor

Tim Kuasa Hukum dan Pengurus DPC PBB Kota Bogor saat melakukan press konperensi dengan puluhan awak media di Kantor Sekretariatnya pada Rabu, 22 November 2023.

KOTABOGOR(Literasi.co.id) – Kericuhan antara Satpol PP Kabupaten Bogor dengan masyarakat dalam penertiban bangunan liar di Ciawi, Kabupaten Bogor berlanjut ke ranah hukum.

Ditemui di Kantor Sekretariat, Ketua DPC PBB Kota Bogor, Simon Pakpahan, mengatakan lapak itu didirikan anggotanya untuk usaha menyambung hidup.

“Ada anggota pengurus kami membuka usaha warung-warung kecil. Jadi ada masukan ke kami dari anggota dan pengurus bahwa memang mereka akan digusur di sana,” kata Simon kepada wartawan, Rabu (22/11).

Simon menyebut anggota PBB datang untuk membantu membongkar lapak itu secara mandiri. Dia menyebut Kasatpol PP Bogor sempat setuju dengan hal itu.

” Kami juga menegaskan, tidak benar adanya kalau anggota kami ada yang ditahan oleh Satrekrim seperti di ucapkan oleh Kapolsek Ciawi. Justru kami diarahkan untuk datang Mapolres Bogor dan disitu kami klarifikasi serta memberikan keterangan terkait kronologinya,” tandasnya.

Ia menepis tuduhan berita yang beredar, bahwa ormas PBB ditahan dan diperiksa di Polres Bogor.

” Kalau kami ditahan, mana mungkin bisa ada disini bersama awak media. Jadi dalam hal ini kami ingin meluruskan pemberitaan yang beredar, dan kami tegaskan sekali lagi, kami tidak ada niat menolak pembongkaran, justru sebaliknya ingin membantu petugas,” jelas Simon.

Terkait pelaporan yang dibuat oleh anggota PBB atas bentrokan yang terjadi, Kuasa hukum DPC PBB Kota Bogor, Roy Sianipar membenarkan pelaporan tersebut.

“Tadi malam, satu korban yang sudah membuat laporan ke Polres Bogor,” katanya kepada awak media di Kantor Sekretariat DPC PBB Kota Bogor, Rabu (22/11).

Ia menyebut, selain satu korban tersebut, akan ada laporan kembali dari 5 anggota PBB DPC Kota Bogor.

“Ada lima lagi yang akan menyusul membuat laporan di Polres Bogor,” paparnya.