Polresta Bogor Kota Beberkan Kronologi Tawuran Maut di Dua Lokasi yang Berbeda

Polresta Bogor Kota saat menggelar konperensi pers terkait aksi tawuran maut di dua lokasi yang berbeda di Kota Bogor pada Senin, 29 Januari 2024.

KOTABOGOR (Literasi.co.id) – Satreskrim Polresta Bogor Kota meringkus para pelaku tawuran di Mulyaharja, Bogor Selatan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Tawuran terjadi di Gang H Darwis, Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Minggu, 21 Januari 2024, malam lalu.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan kejadian bermula dari dua kelompok yang saling menantang.

Para pelaku yang berhasil ditangkap berjumlah lima orang. Mereka mengenakan baju tahanan berwarna biru dengan tangan diborgol.

Bismo menerangkan, dari kelima orang pelaku tersebut, dua di antaranya masih di bawah umur.

Saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polresta Bogor Kota, dua orang pelaku yang masih di bawah umur mengenakan penutup wajah.

“Dua kelompok ini saling mengejek, kemudian mereka bersepakat bertemu melakukan tawuran,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dalam jumpa pers, Senin, 29 Januari 2024.

Kronologi Tawuran di Mulyaharja

Kombes Bismo mengungkapkan, aksi tawuran antar kelompok remaja itu dipicu karena saling ejek. Karena tak terima, sambung Bismo, mereka lalu bersepakat dan merencanakan tawuran.

“Awalnya karena saling ejek. Kemudian kedua kelompok ini janjian lewat medsos untuk bertemu di lokasi kejadian. Peristiwa ini menyebabkan satu orang tewas,” jelas Bismo.

Korban tewas berinisial D terkena sabetan senjata tajam pada bagian tubuhnya. Atas perbuatannya, kelima pelaku dikenakan Pasal 170 Ayat 3 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Kami juga amankan barang bukti senjata tajam jenis golok yang digunakan pelaku untuk menyerang korban,” tutup Bismo.