Polresta Bogor Kota Terima Aduan PPDB, Jika Masuk Unsur Pidana Akan Ditangani

KOTABOGOR (Literasi.co.id) – Satreskrim Polresta Bogor Kota telah menerima pengaduan penerimaan peserta didik baru (PPDB) baik jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun Sekolah Menengah Atas (SMA) Tahun 2023.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso memastikan jika ditemukan unsur pidana dalam proses tersebut, pihaknya menindaklanjutinya.

“Yang jelas kalau ada unsur pidana kita langsung tangani. Unsur pidana bisa saja seperti dugaan suap, dugaan pemalsuan dan lain sebagainya,” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada awak media di Mako Polresta Bogor Kota, Rabu (12/7).

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila menuturkan, pengaduan tersebut masuk melalui Hotline pengaduan Kapolresta Bogor Kota. Dimana hingga kini ada 6 pengaduan.

“Sudah ada enam aduan yang kami data terkait dengan adanya laporan mengenai proses PPDB. Kemudian terkait mengenai laporan tersebut kami dari Polresta Bogor kota telah melakukan klarifikasi tahap pertama kepada pengadu,” Jelas Kasatreskrim Polresta Bogor Kota.

Selanjutnya, lanjut Kompol Rizka, pihaknya akan mencocokan dengan data di dinas terkait juga bekerja sama dengan inspektorat untuk menindaklanjuti data tersebut.

“Termasuk bagaimana proses-proses PPDB seperti penginputan, proses verifikasi. Langkah-langkah tersebut akan dilakukan dengan inspektorat.” kata Kompol Rizka.

Untuk pengaduan yang telah masuk, menurutnya, untuk sementara berkaitan dengan sistem zonasi dan akan mendalami adanya percaloan dalam proses tersebut.

“Indikasi percaloan sedang kita dalami. Informasi terkait adanya dugaan-dugaan, saat ini tim kami sedang lakukan verifikasi dengan dinas terkait,” tandasnya.