Puluhan Pedagang di Sepanjang Jalan Ahmad Yani Terancam Digusur, Ini Kata Kasatpol PP Kota Bogor

KOTABOGOR (Literasi.co.id) – Kembali Satpol PP Kota Bogor melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang pedestrian mulai dari Jembatan Jambu Dua dan sepanjang Jalan Raya Ahmad Yani hingga Air Mancur pada Senin, 24 Juli 2023. 

” Hari ini kami turun bersama dengan unsur dari wilayah dan Dinas PUPR, guna memastikan para pedagang yang menempati areal trotoar, taman milik Pemerintah Kota Bogor yang akan dikerjakan oleh Dinas PUPR agar dapat mendukung dan mensupport pekerjaan ini,” ungkap Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syach pada Senin (24/7/23). 

Ia mengatakan, harusnya hari ini di bongkar, tapi pihaknya mencoba berkomunikasi dengan pihak Dinas PUPR, dan ternyata pekerjaannya akan dikerjakan minggu depan. 

” Kami beri waktu lagi satu Minggu untuk merapikan sendiri areal pemerintah Kota Bogor yang ditempati oleh para pedagang, sehingga semuanya di minggu depan sudah dapat dikerjakan dengan tenang dan aman,” paparnya. 

Lebih lanjut, ia menjelaskan, pihaknya akan menertibkan dan menata dari simpang jembatan Jambu Dua hingga ujung jalan Ahmad Yani. Sebelumnya Satpol PP sudah melaksanakan sosialisasi kepada para pedagang yang dibantu dari unsur wilayah seperti Kelurahan dan Kecamatan. 

“Dan kami apresiasi para pedagang disini, mendukung mensupport penataan yang akan dilakukan Pemkot Bogor. Dan ternyata disini kami temukan area lahan pribadi yang dipakai penjualan minuman keras, dan kita akan tertibkan karena meresahkan masyarakat, termasuk warung – warung miras yang lainnya disekitarnya,” tambahnya. 

Dalam kesempatan itu, dirinya akan menertibkan kios 20 kios, dan akan ditunggu sampai minggu depan untuk para pedagang untuk dapat merapikan, sehingga barang – barang mereka bisa dipakai lagi. 

“Kita akan menertibkan lahan yang milik Pemkot Bogor, sehingga usai penataan pedestrian ini, masyarakat dapat menggunakan dengan aman dan nyaman. Selain itu juga, memang masih ada banyak lokasi yang belum tercover dalam penertibannya, tapi terkendala jumlah personil anggota yang minim dalam penertibannya,” ucapnya.

Lathifah salah seorang pemilik kios bunga mengatakan, ia dan rekan PKL lainnya menerima dengan merasa puas untuk peringatan yang dilakukan pihak Satpol PP dengan humanis dan dialog. Tapi sangat disayangkan, sebelumnya kami pernah mendapatkan perlakuan yang arogan dalam penertibannya. 

” Kami sudah memperoleh pemberitahuan sebelumnya dalam penertiban lokasi ini, tapi bersyukur kami menempati tempat kita sendiri, jadi kami merasa tenang. Memang, kami akui sedikit menggunakan lahan pemerintah Kota Bogor juga. Kami akan segera merapikannya dan ada yang dirampingkan hingga batas,” imbuhnya. 

Ia sangat mendukung penataan yang dilakukan pemerintah Kota Bogor. Kalau tidak mendukung kita pindah ke singapur saja. 

“Harapan saya sih, Kedepannya jangan arogan dalam menertibkan. Saya lihat dari atas tidak arogan, tapi di bawah ini terlihat arogan, ya kalau gak mau mendukung, mendingan pindah aja ke Singapur,” pungkasnya.