Roadshow Perekaman di Kelurahan, Disdukcapil Kota Bogor Targetkan 25.700 Jiwa Bisa Tercapai untuk Pemilu 2024

Petugas Disdukcapil Kota Bogor saat memberikan pelayanan perekaman disalah satu kelurahan di Wilayah Kecamatan Bogor Barat pada Sabtu, 28 Oktober 2023.

KOTABOGOR (Literasi.co.id) – Persiapan menghadapi Pemilu 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor terus genjot target untuk perekaman  Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).

Ditargetkan sampai  tahun  Pilpres ( Pemilihan Presiden)  Pebruari  2024 mendatang sudah tercapai. Dengan menggunakan pola jemput  bola melalui  server  kecamatan dan diteruskan dengan roadshow di setiap kelurahan.

Target perekaman Disdukcapil Kota   Bogor sebanyak 25.757 orang dan termasuk kategori usia dini atau pemilih pemula . Untuk memenuhi target capaian  suara tersebut Disdukcapil Kota Bogor  terus berupaya melalukan perekaman  E-KTP.

Salah satunya yang dilakukan di Kecamatan Bogor Barat pada Sabtu  (28/10/2023) yang lalu dengan menyambangi 3 kelurahan yaitu diantaranya Kelurahaan Cilendek Timur,  Cilendek Barat dan Balumbang Jaya.

Kabid Piak Disdukcapil Kota Bogor, Mugi  Lastono mengatakan, setiap hari Sabtu  pihaknya tetap melaksanakan  perekaman E-KTP di setiap kelurahan, ini supaya  tercapai target hingga Pemilu di bulan Pebruari 2024 nantinya.

” Untuk sementara data kita yang sudah di input sampai akhir Oktober 2023 ini,  untuk yang sudah direkam sekitar 14.879  jiwa dan sisanya sekitar 10.878  jiwa .  Kita juga lakukan dengan mengejar perekaman KTP-E  berusia 16 tahun dan  pas saat  pencetakan ditahun depan  sudah berusia 17 Tahun, agar mereka  mempunyai KTP lebih awal dan cepat  jangan sampai menunggu lama,” tegas Mugi pada Sabtu (28/10/23.

Lebih lanjut ia menjelaskan, ini dilakukan sebab manfaat KTP sangat berguna  sebagai  Identitas setiap individu  yang  sudah berusia 17 Tahun .

” Mudah-mudahan dengan  terlaksananya   target program setiap hari Sabtu  dilaksanakan perekaman di setiap Kelurahan kelurahan di Kota Bogor bisa mencapai 25.700 jiwa,” harap Mugi.

Ini dilakukan oleh pihak Disdukcapil Kota Bogor, dengan tujuan untuk mencegah dan menjaga hilangnya hak suara yang  akan tumbuh menjadi dewasa atau remaja.

” Sebab mereka tergolong masih labil  untuk pemilihan nanti, saat  menyalurkan hak suaranya pada  pesta  demokrasi nanti,” tuturnya.

Hingga akhir Bulan Oktober, Disdukcapil Kota  Bogor telah melaksanakan  melalui  kelurahan-kelurahan  program perekaman ini di 31 kelurahan dari 68 kelurahan yang ada di Kota Bogor.

“Sementara  itu  untuk  KTP-Elektroniknya  akan dicetak dan diserahkan setelah  pemohon genap berusia 17  tahun  melalui  Kantor Kelurahan masing-masing,” tukas Mugi saat mendampingi  Kadisdukcapil Kota Bogor.

Lebih dari itu, untuk memaksimalkan program target pihak Disdukcapil juga membuka layanan perekaman E-KTP setiap hari Sabtu di Kantor Disdukcapil yang berlokasi  di Jalan Achmad Adnawijaya nomor 45 A, RT01/RW16, Tegal  Gundil,  Kecamatan Bogor Utara.

” Kita  tetap menghimbau kepada masyarakat agar memaksimalkan pelayanan tersebut, sebab selain bisa mendapatkan hak suara,  juga  pemilik KTP-El  bisa menerima layanan publik lainnya,” pungkas Mugi.