KOTABOGOR (Literasi.co.id) – Persiapan menghadapi Pemilu 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor terus genjot target untuk perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).
Ditargetkan sampai tahun Pilpres ( Pemilihan Presiden) Pebruari 2024 mendatang sudah tercapai. Dengan menggunakan pola jemput bola melalui server kecamatan dan diteruskan dengan roadshow di setiap kelurahan.
Target perekaman Disdukcapil Kota Bogor sebanyak 25.757 orang dan termasuk kategori usia dini atau pemilih pemula . Untuk memenuhi target capaian suara tersebut Disdukcapil Kota Bogor terus berupaya melalukan perekaman E-KTP.
Salah satunya yang dilakukan di Kecamatan Bogor Barat pada Sabtu (28/10/2023) yang lalu dengan menyambangi 3 kelurahan yaitu diantaranya Kelurahaan Cilendek Timur, Cilendek Barat dan Balumbang Jaya.
Kabid Piak Disdukcapil Kota Bogor, Mugi Lastono mengatakan, setiap hari Sabtu pihaknya tetap melaksanakan perekaman E-KTP di setiap kelurahan, ini supaya tercapai target hingga Pemilu di bulan Pebruari 2024 nantinya.
” Untuk sementara data kita yang sudah di input sampai akhir Oktober 2023 ini, untuk yang sudah direkam sekitar 14.879 jiwa dan sisanya sekitar 10.878 jiwa . Kita juga lakukan dengan mengejar perekaman KTP-E berusia 16 tahun dan pas saat pencetakan ditahun depan sudah berusia 17 Tahun, agar mereka mempunyai KTP lebih awal dan cepat jangan sampai menunggu lama,” tegas Mugi pada Sabtu (28/10/23.
Lebih lanjut ia menjelaskan, ini dilakukan sebab manfaat KTP sangat berguna sebagai Identitas setiap individu yang sudah berusia 17 Tahun .
” Mudah-mudahan dengan terlaksananya target program setiap hari Sabtu dilaksanakan perekaman di setiap Kelurahan kelurahan di Kota Bogor bisa mencapai 25.700 jiwa,” harap Mugi.
Ini dilakukan oleh pihak Disdukcapil Kota Bogor, dengan tujuan untuk mencegah dan menjaga hilangnya hak suara yang akan tumbuh menjadi dewasa atau remaja.
” Sebab mereka tergolong masih labil untuk pemilihan nanti, saat menyalurkan hak suaranya pada pesta demokrasi nanti,” tuturnya.
Hingga akhir Bulan Oktober, Disdukcapil Kota Bogor telah melaksanakan melalui kelurahan-kelurahan program perekaman ini di 31 kelurahan dari 68 kelurahan yang ada di Kota Bogor.
“Sementara itu untuk KTP-Elektroniknya akan dicetak dan diserahkan setelah pemohon genap berusia 17 tahun melalui Kantor Kelurahan masing-masing,” tukas Mugi saat mendampingi Kadisdukcapil Kota Bogor.
Lebih dari itu, untuk memaksimalkan program target pihak Disdukcapil juga membuka layanan perekaman E-KTP setiap hari Sabtu di Kantor Disdukcapil yang berlokasi di Jalan Achmad Adnawijaya nomor 45 A, RT01/RW16, Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara.
” Kita tetap menghimbau kepada masyarakat agar memaksimalkan pelayanan tersebut, sebab selain bisa mendapatkan hak suara, juga pemilik KTP-El bisa menerima layanan publik lainnya,” pungkas Mugi.