Terkait Dugaan Ikut Serta Kampanye Politik, Lurah Bubulak Penuhi Panggilan Bawaslu Kota Bogor

KOTABOGOR(Literasi.co.id) – Lurah Bubulak, Arief Rusdiman memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor untuk memberikan keterangan atau klarifikasi atas dugaan dirinya terlibat dalam kampanye politik salah satu Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI dapil Jawa Barat III (Kota Bogor-Kabupaten Cianjur).

Arief mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui jika acara yang diselenggaran Karang Taruna itu akan dihadiri caleg DPR RI, bahkan amplop yang diterimanya secara simbolis untuk santunan anak yatim tidak diketahui jika itu langsung dari yang bersangkutan.

“Saat itu memang lurah mewakilkan 13 RW untuk simbolis (menerima amplop), tetapi tidak mungkinlah, tidak etis kita diberi santunan terus kalau amplopnya kita cek dulu dalamnya, kan itu tidak mungkin,” ucapnya di kantor Bawaslu Kota Bogor pada Jumat, 29 Desember 2023.

“Setelah itu, saya mendengar kabar bahwa amplop santunan yang diberikan ke warga saya sebanyak 13 RW itu ada sticker calegnya. Kan kaget saya, sama aja kena jebakan batmen,” tambahnya.

Sebelumnya, mantan Lurah Cimahpar itu menceritakan bahwa kejadiannya pada 17 Desember 2023 malam dalam acara yang diselenggaran Karang Taruna dengan tujuan donasi kemanusiaan untuk palestina, santunan anak yatim dan konser musik kemanusiaan bergenre reggae.

“Saya ASN kalau tahu itu calon anggota legislatif, saya akan mundur dari awal, tidak akan mau. Kalau saya tahu kemudian datang, saya bodoh. Saya nggak mau karena ASN itu aturannya konkret, jelas Undang-Undangnya,” jelasnya.

Tetapi, sambungnya, karena ini undangan langsung resmi dari Karang Taruna tertulis donasi untuk palestina, santunan anak yatim dan konser musik, jadi lurah datang berikut jajaran lain hanya untuk memonitoring.

” Saya juga nggak tahu siapa yang mengundang caleg DPR RI, yang jelas kita saat itu datang ke wilayah untuk memonitoring supaya aman, kondusif, tidak ada huru hara dan lain-lain,” tegasnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kota Bogor Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Suriantona Siburian menyebut bahwa pemanggilan Lurah Bubulak, Arief Rusdiman untuk diminta keterangan atau klarifikasi atas temuan Bawaslu Kota Bogor dugaan pelanggaran kampanye.

“Hari ini kita sudah meminta keterangan klarifikasi dari Pak Lurah terkait kegiatan tanggal 17 Desember itu di daerah Kelurahan Bubulak. Kenapa kita panggil Pak Lurah karena kegiatan itu dihadiri salah satu caleg dari DPR RI, Camellia Pandu Winata atau Camel Petir,” jelasnya.

Anto sapaan karibnya menyebut bahwa hasil pemeriksaan dan klarifikasi dari Pak Lurah bahwa dia (Lurah) tidak tahu kalau yang memberikan ampop itu langsung dari si caleg, di mana caleg itu menitipkan beberapa amplop untuk dibagikan ke anak yatim.

“Makanya kita minta keterangan Pak Lurah, dia mengetahui tidak hadirnya caleg hingga pembagian amplop karena diserahkannya ke Pak Lurah,” imbuhnya.

Kendati demikian, Anto menegaskan bahwa informasi dari ketua karang taruna setempat dan panitia acara bahwasannya caleg tersebut itu diruang tunggu ada, di tempat acara juga ada, namun pihaknya belum mengetahui apakah saat di acara caleg ini memberikan bahan kampanye atau tidak.

“Nanti kita cari tahu kembali. Selain itu, tidak ada informasi dari caleg tersebut jika akan menghadiri acara itu, yang kita tahu ada kegiatan band reggae,” katanya.