Ternyata Ini Motifnya, Pelajar yang Acungkan Sajam yang Viral di Medsos, Jajaran Polresta Bogor Kota Tangkap Pelaku Utamanya

KOTABOGOR (Literasi.co.id) – Berawal dari informasi viralnya video aksi pelajar di Kota Bogor yang mengacungkan senjata tajam (sajam) hingga menantang kelompok pelajar lainnya yang berada didalam kendaraan angkutan umum (Angkot), jajaran Polresta langsung menangkap diduga pelaku pelajar tersebut.

Aksi pelajar ini sebelumnya sempat viral dan beredar di media sosial (Medsos), menurut informasi yang diperoleh, kejadian aksi acungkan sajam ini di sekitaran Jalan Raya Tajur, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.

” Ya memang ini berawal dari video viral yang terekam waktu itu, saat itu ada anak-anak pelajar didalam angkot, diluar kendaraan satu motor dengan pelaku pelajar yang mengacung-acungkan celurit. Ini sudah kita amankan satu pelaku,” ungkap Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso saat menggelar press release pada Selasa 5 September 2023.

“Adapun anak yang berkonflik dengan hukum dengan barang bukti cerulitnya sudah sudah kita amankan,” Kata Bismo.

Selain itu kata Kapolresta Bogor Kota, saat kejadian pelaku diketahui berboncencan tiga dengan rekan-rekannya. Namun, karena yang membawa sajam hanya satu orang, sehingga pihaknya hanya mengamankan pelaku ini.

“Ketiganya sudah kita amankan, namun yang membawa senjata tajam waktu itu 1 orang, ini berarti sebagai anak yang berkonflik dengan hukum yang kita amankan, kita tangkap dan kita lakukan penahanan,” paparnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, yang menjadi motif pelajar ini mengacung-acungkan senjata tajam dan menantang pelajar lain, yakni karena adanya provokasi dari kelompok pelajar lain yang berada di dalam angkot.

“(Motifnya) ini diawali dengan adanya provokasi dari angkot yang di dalamnya diduga pelajar. (Mereka) berteriak, oh beraninya di homebase saja,” kata Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.

“Kemudian pelaku ini mengejar angkot tersebut, mengejar anak yang diduga pelajar di angkot tersebut dan mengacung-acungkan Cerulit,” lanjut dia.

Atas perbuatannya, ditambahkan Kapolresta Bogor Kota, pelaku dijerat Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Juncto Undang-undang tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan video diduga pelajar di Kota Bogor yang mengacungkan senjata tajam (sajam) hingga menantang kelompok pelajar lainnya.

Video tersebut dikabarkan terjadi di wilayah Jalan Raya Tajur, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor baru-baru ini. Berdasarkan pantauan video viral, terlihat tiga orang berseragam sekolah itu menaiki sepeda motor.

Kemudian, dua orang yang dibonceng terlihat menenteng sajam jenis celurit. Kemudian, ketiga pelaku ini mencoba mendekati angkot yang diketahui berisi kelompok pelajar lain. Sambil berteriak, pelajar yang menteng sajam itu menantang pelajar yang ada di dalam angkot untuk turun.

Mendapati informasi tersebut, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila mengaku saat ini pihaknya sudah mendapatkan ciri-ciri terduga pelaku, dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari pelaku.

“Berdasarkan informasi masyarakat yamg kami terima disertai foto dugaan pelaku dan kejadian, kami lakukan penyelidikan untuk cari pelaku,” kata Kompol Rizka Fadhila pada, Kamis 31 Agustus 2023 yang lalu.

“Siang ini kami juga melakukan pengecekan-pengecekan ke sekolah sekaligus menghimbau dan mengantisipasi adanya kejadian serupa,” sambung dia.

Meski begitu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota meyakini tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

” Dalam kejadian tersebut dipastikan tidak ada korban,” pungkas Kompol Rizka Fadhila.