Zakat Profesi dari ASN, Baznas Kota Bogor Targetkan 1,3 Miliar

KOTABOGOR(Literasi.co.id) – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bogor menargetkan pengumpulan zakat profesi di bulan Ramadhan 1444 Hijriyah sebesar 1,3 Miliar Rupiah. Dimana penerimaan zakat profesi ini berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bogor.

Ditemui di sela-sela kegiatannya di Plaza Balaikota Bogor, Wakil Ketua 1 Baznas Kota Bogor Subhan Murtadla menjelaskan, untuk ASN yang wajib mengeluarkan zakat profesi adalah ASN yang memiliki gaji 4 Juta Rupiah ke atas.

“Jadi yang diwajibkan untuk zakat profesi itu menurut peraturan Walikota kisaran memiliki gaji 4 sampai 5 juta. Jadi rata – rata zakat profesi sebagian ASN itu Rp. 140.000 jika berdasarkan peraturan Walikota,” tutur Subhan, Selasa (11/4/23).

Dari pemasukan zakat itu sendiri, Menurut Subhan, pihaknya akan menyalurkan kepada Guru ngaji serta pekerja lepas, baik yang bekerja di Pemerintahan maupun swasta.

“Kita akan sebar kepada 250 guru Ngaji, lalu 500 untuk pekerja lepas, seperti pegawai lepas Dinas lingkungan hidup serta pekerja lepas di luar Dinas, dengan target 1000 orang, masing-masing akan mendapatkan Rp. 200.000,” ujarnya.

Ia pun mengapresiasi Walikota Bogor dengan mengeluarkan edaran untuk ASN, pengusaha dan pelaku usaha untuk dapat Berzakat di UPZ atau BAZNAS.

“Sehingga kami yakin pendapatkan zakat tahun ini meningkat. Dan jika masyarakat ingin berzakat silahkan datang kepada UPZ – UPZ yang telah dibentuk. Dan kita pun telah menyebarkan sebanyak 50 duta zakat di mall – mall guna mempermudah masyarakat untuk dapat Berzakat,” tandasnya.