Pangkas Waktu Tunggu, Disdukcapil Kota Bogor Mulai Mei Hadirkan Prima Antri

KOTABOGOR (Literasi.co.id) – Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Bogor mulai 2 Mei mendatang akan menggunakan sistem booking online dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.

Setelah Sistem Kependudukan dan Catatan Sipil disingkat Sikancil Berlari, saat ini juga berintegrasi dengan Prima Antri yang menjadi andalan Pemkot Bogor.

Sistem ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam meningkatkan pelayanan kepada warganya.

Dengan Prima Antri, warga yang memiliki kepentingan dengan Disdukcapil, seperti mengurus KTP, akte kelahiran, Kartu Keluarga dan lainnya, tidak harus antri panjang.

Prima Antri digagas untuk mengurangi panjangnya antrian untuk mendapatkan pelayanan di Disdukcapil. Sebenarnya Prima Antri sudah mulai dijalankan saat ini, akan tetapi baru akan benar-benar dijalankan mulai 2 Mei nanti.

Prima Antri akan memudahkan masyarakat mengambil antrian online. Sehingga bisa memangkas waktu antri.

Bayangkan sebelum sistem ini diluncurkan, warga ada yang rela datang mulai jam5 pagi untuk mendapatkan nomor antrian. Padahal kantor Disdukcapil baru dibuka pukul 8 pagi.

Prima Antri menjadi jawaban atas persoalan tersebut. Kenyamanan dan efisiensi waktu sangat dipertimbangkan dalam meningkatkan kualitas pelayanan Disdukcapil.

Dengan Prima Antri, warga hanya perlu datang sesuai dengan waktu antrian yang sudah didapat dari sistem.

Prima Antri menyempurnakan langkah Disdukcapil Kota Bogor untuk lebih gesit dalam pelayanan. Langkah penggunaan Prima Antri yaitu pertama-tama Anda harus membuat akun.

Cara membuatnya, Anda harus membuka website disdukcapilkotabogor.go.id. Kemudian pilih menu Prima Antri (Booking Nomor Antrian).

Setelah itu, pilih Tab buat akun. Isi data yang diperlukan, yaitu NIK, nama lengkap, nomor HP, email, kecamatan, kelurahan, pertanyaan pemulihan, jawaban pemulihan, kata sandi dan terakhir konfirmasi sandi

Setelah mengisi data dan memilih menu kirim, Jika sudah mendaftar, Anda akan menerima halaman notifikasi jika berhasil. Anda bisa menggunakan sistem Booking Antrean Online yang dibagi menjadi lima sesi.

•Sesi pertama: pukul 08.00 – 09.00 WIB,
sesi kedua 09.00-10.00 WIB,
sesi ketiga 10.00 – 11.00 WIB.
Sesi keempat pukul 11.00 – 12.00 WIB,
Sesi kelima pukul 13.00 hingga 14.00 WIB.
Layanan yang bisa diajukan melalui sistem pun bervariasi sesuai dengan urusan kependudukan. Misal, pembuatan akta kelahiran, Kartu Keluarga, perubahan KTP, perbaikan status dan KIA. Wah selamat ya untuk warga kota Bogor, karena pelayanan lebih nyaman.(*)