literasi.co.id, CIREBON 11 Juni 2026 – Polemik dugaan kebocoran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Cirebon memasuki babak baru. Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi (FORMASI) mengungkap sejumlah fakta penting usai melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Cirebon terkait pengembalian dana sebesar Rp5,1 miliar yang sebelumnya menjadi sorotan publik.
Dalam audiensi yang dihadiri Bupati Cirebon Drs. H. Imron Rosyadi, M.Ag. Sekretaris Daerah, Dinas Pendidikan, Inspektorat, dan sejumlah perangkat daerah lainnya, terungkap bahwa dana Rp5,1 miliar yang telah dikembalikan ke kas negara disebut bukan berasal dari Dana BOS, melainkan dari iuran pribadi para kepala sekolah. Menurut keterangan yang disampaikan FORMASI, pengembalian tersebut dilakukan atas kesadaran para kepala sekolah sebagai bentuk tindak lanjut atas temuan yang mencuat dalam pemeriksaan pengelolaan Dana BOS.
Ketua FORMASI, Qorib, menyebutkan bahwa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon juga memberikan jaminan bahwa Dana BOS Tahun Anggaran 2026 tetap aman dan tidak akan terdampak oleh proses pengembalian dana tersebut. Dengan demikian, kegiatan belajar mengajar dan kebutuhan operasional sekolah yang bersumber dari BOS diklaim tidak akan terganggu.
Selain persoalan pengembalian dana, audiensi juga mengungkap adanya perubahan struktur birokrasi pendidikan. Posisi Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan di tingkat kecamatan disebut telah dihapus dan digantikan oleh tim kerja yang terdiri dari pengawas serta penilik pendidikan. Langkah tersebut dinilai menjadi bagian dari upaya pembenahan tata kelola pendidikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Meski demikian, hasil audiensi tersebut belum sepenuhnya menghapus tanda tanya publik. Sebab, sebelumnya FORMASI menyoroti temuan pemeriksaan yang mengindikasikan dugaan penyimpangan pengelolaan Dana BOS dengan nilai mencapai sekitar Rp6,9 miliar. Dugaan penggunaan anggaran untuk operasional Korwil, K3S, berbagai kegiatan organisasi, hingga sejumlah bentuk iuran yang diduga tidak sesuai peruntukan menjadi bagian dari persoalan yang sempat mengundang perhatian masyarakat luas.
Publik kini menunggu penjelasan lebih rinci mengenai mekanisme penghimpunan iuran para kepala sekolah yang mampu mencapai Rp5,1 miliar, sekaligus menanti hasil tindak lanjut Inspektorat maupun aparat pengawas terkait dugaan penyimpangan yang sebelumnya ditemukan. Transparansi dinilai menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola anggaran pendidikan di Kabupaten Cirebon.
FORMASI menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga seluruh proses berjalan secara terbuka, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Bagi masyarakat, persoalan ini bukan sekadar angka miliaran rupiah, melainkan menyangkut integritas pengelolaan dana pendidikan yang seharusnya digunakan sepenuhnya untuk kepentingan peserta didik dan peningkatan mutu pendidikan.
– NIKO –






