Literasi.co.id, Jakarta, 19 Januari 2026 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Senin (19/1/2026) malam. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Bupati Pati Sudewo (SDW) bersama sejumlah pihak lainnya untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Usai pengamanan, yang bersangkutan langsung dibawa ke fasilitas kepolisian untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik KPK. Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk kemungkinan penetapan sebagai tersangka.
Hingga rilis ini disampaikan, KPK belum membeberkan secara rinci perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut. Lembaga antirasuah menegaskan seluruh proses dilakukan sesuai prosedur dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
KPK meminta masyarakat tetap tenang dan menunggu pengumuman resmi mengenai perkembangan kasus ini. KPK berkomitmen menjalankan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam rangka pemberantasan korupsi di seluruh wilayah Indonesia.
LITERASI.CO.ID







