Fenomena penyalahgunaan obat keras seperti Tramadol di kalangan remaja kian mengkhawatirkan. Obat yang seharusnya digunakan sebagai pereda nyeri dengan resep dokter ini, kini justru beredar bebas secara terselubung dan dikonsumsi tanpa kontrol.
Padahal, penggunaan tramadol secara berlebihan, jangka panjang, atau hingga menimbulkan ketergantungan, berpotensi serius merusak kesehatan. Salah satu dampak yang jarang disadari adalah gangguan kesuburan hingga risiko kemandulan, terutama akibat penurunan hormon reproduksi dan kualitas sperma pada pria, serta gangguan siklus reproduksi pada wanita.
Tak hanya itu, penyalahgunaan tramadol juga dapat menyerang sistem saraf pusat. Efeknya bukan sekadar pusing atau lemas, tetapi bisa berkembang menjadi gangguan mental seperti delusi dan halusinasi, yang dalam jangka panjang berisiko merusak fungsi otak dan kehidupan sosial penggunanya.
Ironisnya, obat golongan G yang seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter ini justru mudah diakses remaja melalui jalur ilegal dan tempat-tempat terselubung. Kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan sekaligus menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda.
Masyarakat, khususnya orang tua dan remaja, diimbau untuk tidak menganggap remeh penyalahgunaan obat keras. Tramadol bukan obat bebas, dan penyalahgunaannya bukan sekadar pelanggaran, tetapi bisa menjadi pintu menuju kerusakan kesehatan permanen.
Perlu langkah tegas dari semua pihak—penegak hukum, tenaga kesehatan, hingga lingkungan keluarga, untuk menghentikan peredaran ilegal dan meningkatkan edukasi. Tanpa itu, bukan tidak mungkin kita akan kehilangan generasi muda akibat ketergantungan obat yang seharusnya menyembuhkan, namun justru menghancurkan.
NIKO • LITERASI.CO.ID







