Berlabuh di PKB, Irma Siti Nurafiani: Caleg Perempuan Bukan sebagai Syarat Pelengkap

Irma Nurafiani, Caleg wanita dari PKB dapil Timur Tengah Kota Bogor

KotaBogor(Literasi.co.id) – Keberadaan calon anggota legislastif perempuan di setiap partai politik seharusnya bukan sekadar pelengkap untuk memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan umum.

Parpol memiliki tanggung jawab untuk melakukan kaderisasi dan rekrutmen secara serius untuk mendapatkan bakal caleg perempuan yang memiliki kompetensi dan berkualitas.

Irma Siti Nurafiani yang akhirnya berlabuh di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga siap menjadi Anggota legislatif dengan bekal pembelajaran politiknya selama ini.

“Saya sudah belajar selama tiga periode dan sekarang ini sudah saatnya untuk komitmen lebih bermanfaat untuk masyarakat serta memperjuangkan kebijakan yang pro gender untuk itu saya juga selalu mensosialisasikan keterwakilan perempuan masuk legislatif kepada masyarakat,” tuturnya.

Menurut Irma, memang tidak mudah untuk merealisasikan semua idealismenya itu di tengah penilaian miring masyarakat terhadap sosok perempuan yang maju di pemilu.

“Semua penilaian dari masyarakat itu akan terjawab dengan kerja nyata serta terlibat langsung dalam kegiatan di masyarakat dan memperlihatkan militansi dalam mendorong kebijakan karena caleg perempuan bukan sekedar syarat pelengkap saja,” ujarnya.

Irma mengatakan caleg perempuan harus menunjukkan bahwa mereka juga punya kemampuan yang sama dan bukan sekedar untuk memenuhi kuota perempuan saja di parlemen

Restu dari suami serta orang tua dan juga keluarga menjadi hal penting dan membuat Irma semangat untuk terus melangkah maju mewujudkan semua keinginannya.

“Alhamdulillah direstui suami dan orang tua sehingga tidak ada rasa ragu untuk terus maju karena tidak ada kompetisi dengan pasangan hidup,” ungkapnya.