Literasi.Co.Id – Cirebon – 24 Juli 2025,- Desa Japura Lor, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, dikenal sebagai salah satu wilayah yang rawan peredaran obat-obatan terlarang. Merespons kekhawatiran masyarakat, Pemerintah Desa Japura Lor bergerak cepat menjalin kerja sama dengan Garda Mencegah dan Mengobati (GMDM) untuk menggelar Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Dalam waktu dekat Bakornas GMDM Cirebon Raya akan menemui Kuwu Desa Japura Lor Gufron, untuk memaksimalkan progam pencegahan bahaya narkoba di Desa Japura Lor, untuk menanggulangi persoalan tersebut secara mandiri. Oleh karena itu, dari unsur masyarakat merespon sangat antusias jika Desa membangun Sinergitas dengan IPWL Bakornas GMDM Cirebon Raya untuk memperkuat Edukasi dan Pencegahan Narkoba di Masyarakat Desa.
“Kami butuh sinergi untuk menyelamatkan masa depan generasi muda. Sosialisasi P4GN ini diharapkan menjadi langkah awal menuju desa yang bersih dari narkoba,” harapan Kuwu dan masyarakat setempat.
Ketua GMDM Cirebon Raya, Muhammad Soleh.,S.H. M.H., atau Cak Soleh sapaan akrabnya , menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung program tersebut. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara organisasi masyarakat, BNN, dan unit Resmob Narkoba Polresta Cirebon dalam pemberantasan narkoba di tingkat desa.

Sementara itu, Fajar Tofik, petugas/Pamong desa bagian pelayanan umum Japura Lor, turut menyambut baik kolaborasi ini. Ia menilai kerja sama antara GMDM dan pemerintah desa merupakan langkah strategis dalam menghadirkan solusi nyata.
“Kami dari pihak desa menyambut positif kegiatan ini. Harapannya, bukan hanya sebagai acara seremonial, tapi benar-benar memberikan dampak nyata bagi warga,” ujar Fajar.
Rencananya, kegiatan sosialisasi ini akan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk pemuda, pelajar, tokoh agama, dan orang tua, guna menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas narkoba.
( Hisam )







