Bupati Indramayu Tegas Tolak Penyerahan “Uang Koin” KOMPI, Soroti Potensi Gratifikasi dan Dorong Perbaikan Fasilitas Umum

Peristiwa631 Dilihat

Literasi.co.id, INDRAMAYU – Bupati Indramayu, Lucky Hakim, secara tegas menolak penyerahan uang koin yang dibawa oleh Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu pada Senin (06/04/2026). Sikap tersebut diambil sebagai langkah preventif untuk menghindari potensi pelanggaran hukum dan administrasi dalam tata kelola keuangan daerah.

Aksi penyerahan uang koin itu sebelumnya dimaknai sebagai simbol tanggung jawab masyarakat atas kerusakan sejumlah fasilitas publik pasca demonstrasi di wilayah Indramayu. Namun demikian, Lucky menilai bahwa penerimaan dana secara langsung dari kelompok masyarakat tanpa melalui prosedur resmi berisiko menimbulkan implikasi hukum.

Ia menegaskan, setiap penerimaan dana oleh pejabat publik wajib mengikuti mekanisme yang sah, transparan, serta tercatat dalam sistem keuangan pemerintah daerah. Tanpa prosedur tersebut, penerimaan dana dapat berpotensi dikategorikan sebagai gratifikasi yang melanggar ketentuan hukum.

“Penerimaan dana dari pihak luar tidak bisa dilakukan secara langsung tanpa mekanisme resmi. Hal tersebut berisiko secara hukum dan administrasi, bahkan bisa masuk kategori gratifikasi,” ujar Lucky.

Meski demikian, ia tetap mengapresiasi itikad baik masyarakat yang ingin bertanggung jawab atas dampak aksi yang terjadi. Menurutnya, bentuk pertanggungjawaban yang lebih tepat adalah melalui kontribusi nyata dalam memperbaiki fasilitas umum yang mengalami kerusakan.

Sejumlah fasilitas yang menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Indramayu di antaranya Alun-Alun Indramayu dan Tugu 0 Kilometer Indramayu yang dilaporkan mengalami kerusakan akibat aksi massa beberapa waktu lalu.

“Apabila ingin menunjukkan tanggung jawab, sebaiknya diwujudkan melalui perbaikan fasilitas publik yang terdampak agar dapat kembali dimanfaatkan masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Lucky mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Indramayu telah membuka ruang dialog dengan perwakilan massa aksi guna membahas berbagai tuntutan yang disampaikan. Namun hingga saat ini, upaya komunikasi tersebut belum mendapatkan tindak lanjut dari pihak terkait.

Pemerintah daerah, kata dia, tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, termasuk terkait polemik Proyek Strategis Nasional (PSN) revitalisasi tambak Pantura yang menjadi salah satu isu utama dalam aksi tersebut.

Menurutnya, meskipun proyek tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat, Pemkab Indramayu siap berperan sebagai fasilitator komunikasi antara masyarakat dan pemerintah pusat, agar aspirasi warga tetap tersampaikan secara konstruktif.

Di akhir pernyataannya, Lucky mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga stabilitas dan kondusivitas daerah dengan mengedepankan dialog serta musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan.

“Menjaga ketertiban dan kondusivitas adalah tanggung jawab bersama. Mari utamakan dialog dan musyawarah agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara bijak,” pungkasnya.

Moh Saifulloh • LITERASI.CO.ID