Kejari Cirebon Kota Kembali Panggil Anggota DPR Untuk di Mintai Keterangan.

Literasi.co.id – CIREBON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cirebon Kota kembali memanggil anggota DPRD Kota Cirebon terkait dugaan penyimpangan pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon. Pemanggilan dilakukan pada Rabu, 24 September 2025, sebagai bagian dari pendalaman kasus yang menyeret sejumlah politisi di Kota Wali.

Ke 4 anggota DPRD aktif dan non aktif adalah HJ, DA, AS, dan DM.Namun, anggota DPRD berinisial AS (aktif) dan DM (non aktif) tidak hadir memenuhi panggilan tersebut. Hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai alasan ketidakhadirannya.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Cirebon kota, , Selamet Haryadi. S.H., M.H  menyampaikan bahwa pihaknya akan kembali menjadwalkan pemanggilan ulang untuk memastikan proses penyelidikan tetap berjalan. “Kami berharap semua pihak yang dipanggil kooperatif, karena ini bagian dari upaya penegakan hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihak kejaksaan tidak menutup kemungkinan untuk melakukan pemanggilan paksa apabila yang bersangkutan kembali mangkir tanpa alasan yang jelas. “Sesuai aturan, apabila tidak kooperatif, tentu ada mekanisme hukum yang dapat ditempuh,” tambahnya.

Meski begitu, Kejari masih enggan membeberkan lebih jauh mengenai detail pemeriksaan serta kemungkinan adanya penetapan tersangka baru. Pihaknya menegaskan kasus ini akan ditangani secara transparan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kasus gedung Setda terus menjadi sorotan publik, dengan sejumlah politisi di Kota Wali ikut terseret dalam penyelidikan.

( Hisam )

 

Posting Terkait

Berita Relavansi