Literasi.co.id – BANDUNG, 28 JANUARI 2026 – Aliansi Masyarakat Peduli Desa Sendang (AMP-DS) hari ini, Rabu (28/01), memenuhi undangan klarifikasi dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat terkait laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Desa Sendang, Kabupaten Indramayu.
Sekretaris AMP-DS, M. Nudin Lubis, bersama Koordinator AMP-DS, Tasripin, menjalani proses permintaan keterangan (Berita Acara Wawancara) selama kurang lebih 3 (tiga) jam di ruang Subdit III Tipidkor Polda Jabar.
”Alhamdulillah, kami diterima dengan sangat baik dan profesional. Selama tiga jam tadi, kami memberikan keterangan tambahan dan menyerahkan data-data pendukung untuk melengkapi laporan masyarakat yang sudah masuk,” ujar Nudin usai pemeriksaan.
FOKUS PADA PENDALAMAN INFRASTRUKTUR PAUD
Terkait materi pemeriksaan, AMP-DS menyatakan bahwa saat ini tim penyidik Polda Jabar sedang melakukan pendalaman serius terhadap poin-poin krusial dalam laporan, khususnya terkait dugaan penyimpangan pada Pembangunan Gedung PAUD dan Infrastruktur Pendukungnya.
”Penyidik sedang mendalami aspek legalitas lahan dan status aset pada proyek infrastruktur tersebut. Kami menghormati kerahasiaan proses penyelidikan ini dan mempercayakan sepenuhnya kepada penyidik untuk menelaah bukti-bukti yang ada,” jelas Tasripin.
AMP-DS meminta masyarakat Desa Sendang untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi liar. Proses hukum sedang berjalan sesuai jalurnya (on the track) dan membutuhkan waktu agar hasilnya objektif.
”Ini masih tahap pendalaman dan klarifikasi. Kami imbau warga tetap kondusif. Biarkan hukum bekerja dalam sunyi, nanti fakta dan data yang akan berbicara. Tugas kami mengawal aspirasi sudah kami tunaikan, sekarang bola ada di tangan APH (Aparat Penegak Hukum),” tutup Nudin.
AMP-DS berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini secara transparan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel.
M.S







