Opini:
Literasi.co.id – Indramayu 3 April 2026 – Fenomena peredaran minuman keras dan obat-obatan terlarang bukan lagi sekadar persoalan hukum, melainkan telah menjelma menjadi krisis moral dan sosial yang mengakar di tengah masyarakat. Di satu sisi, pengguna kerap berdalih kebutuhan—entah untuk pelarian dari tekanan hidup, pergaulan, atau sekadar gaya hidup. Namun di sisi lain, realitas pahit tak bisa ditutup-tutupi: apa yang dianggap “kebutuhan” itu justru menyeret pada kehinaan, baik secara fisik, ekonomi, maupun sosial.
Dampak yang ditimbulkan tidaklah sederhana. Tubuh yang seharusnya menjadi amanah justru dirusak perlahan. Kesehatan menurun, produktivitas hilang, bahkan tidak sedikit yang berujung pada tindakan kriminal. Ironisnya, ketika pengguna terpuruk dalam lingkaran ketergantungan, para penjual dan bandar justru menikmati keuntungan yang terus mengalir deras. Ini bukan sekadar ketimpangan, tetapi bentuk eksploitasi yang nyata.
Dalam perspektif agama, segala sesuatu yang merusak diri jelas dilarang. Namun, mereka yang telah terjebak dalam kenikmatan semu sering kali menutup mata terhadap masa depan. Kesadaran menjadi tumpul, dan dosa dianggap sepele. Di titik ini, kita tidak hanya berbicara soal pelanggaran aturan, tetapi juga kehilangan arah hidup.
Pemerintah melalui aparat penegak hukum memang tidak tinggal diam. Razia demi razia digelar, pelaku ditangkap, barang bukti diamankan. Namun kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa praktik ini masih terus berlangsung. Para bandar kecil seolah tak pernah habis, bermain kucing-kucingan dengan petugas, memanfaatkan celah di tengah lemahnya pengawasan dan minimnya efek jera.
Inilah yang menjadi pertanyaan besar: apakah pendekatan hukum saja cukup? Jawabannya tentu tidak. Perlu ada upaya yang lebih menyentuh akar persoalan, yakni kesadaran masyarakat itu sendiri. Edukasi tentang bahaya miras dan narkoba harus dilakukan secara masif, terstruktur, dan berkelanjutan—bukan sekadar formalitas atau kegiatan seremonial belaka.
Sudah saatnya semua pihak, mulai dari keluarga, tokoh masyarakat, hingga pemerintah, bergerak bersama. Penyuluhan kesehatan dan dampak sosial harus digencarkan secara rutin, bahkan jika perlu menjadi agenda wajib setiap bulan. Karena pada akhirnya, melawan miras dan narkoba bukan hanya tugas aparat, melainkan tanggung jawab bersama demi menjaga masa depan generasi dan lingkungan yang lebih sehat.
Hisam






