literasi.co.id, CIREBON – Kesabaran warga RW 05 Desa Klayan, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon akhirnya habis. Setelah berbulan-bulan menanggung dampak jalan rusak parah akibat aktivitas kendaraan proyek pembangunan Perumahan Trusmiland Klayan, warga resmi mengambil langkah tegas dengan memasang portal pembatas akses jalan untuk kendaraan berat proyek.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat resmi RW 05 Desa Klayan tertanggal 24 Mei 2026 yang ditujukan kepada Kapolsek Gunungjati serta pihak developer PT Raja Sukses Propertindo.
Dalam surat tersebut, warga menegaskan bahwa mulai Selasa, 26 Mei 2026, kendaraan besar jenis truk dan angkutan berat proyek Trusmiland tidak lagi diperbolehkan melintas di jalur Villa Intan 2 menuju lokasi proyek. Sementara kendaraan roda dua dan mobil kecil warga masih diperbolehkan lewat.
Langkah ini bukan tanpa alasan. Warga menilai pihak developer telah mengingkari hasil kesepakatan bersama yang sebelumnya dibuat dalam forum rapat warga bersama Pemerintah Desa Klayan.
Berdasarkan notulen rapat tanggal 25 April 2026, PT Raja Sukses Propertindo disebut telah menyatakan kesediaannya untuk memperbaiki jalan menggunakan paving K-450 serta bertanggung jawab penuh atas kerusakan jalan akibat aktivitas proyek pembangunan perumahan Trusmiland Klayan.
Namun hingga surat diterbitkan, warga menyebut tidak ada realisasi nyata di lapangan.
“Jalan semakin rusak, berlubang, membahayakan pengguna jalan, tetapi kendaraan proyek masih terus melintas setiap hari. Tidak ada tindakan nyata dari developer,” demikian inti keberatan warga dalam surat tersebut.
Warga juga menilai kondisi jalan saat ini sudah mengancam keselamatan masyarakat, terutama pengendara roda dua dan anak-anak yang melintas di kawasan tersebut.
Karena itu, forum warga bersama pemerintah desa memutuskan pembatasan akses jalan sebagai bentuk langkah preventif sekaligus tekanan agar pihak developer segera memenuhi kewajibannya.
Tak hanya kepada developer, surat pemberitahuan juga disampaikan kepada pihak Polsek Gunungjati agar aparat mengetahui kondisi di lapangan dan membantu menjaga situasi tetap aman serta kondusif selama proses pemasangan portal berlangsung.
Dalam poin penegasannya, warga menyatakan kebijakan penutupan akses kendaraan berat tersebut akan tetap diberlakukan sampai ada realisasi nyata perbaikan jalan dari PT Raja Sukses Propertindo.
Keputusan warga ini kini menjadi sorotan publik karena dinilai mencerminkan puncak kekecewaan masyarakat terhadap proyek pembangunan yang dianggap merugikan lingkungan sekitar namun minim tanggung jawab sosial terhadap fasilitas umum warga.
– NIKO –






