MBG ‘Dikuliti’ di DPR RI! Ribuan SPPG Jadi Sorotan, Siapa Pengelolanya? Transparansi Program Triliunan Rupiah Dituntut

Pemerintahan1038 Dilihat

Literasi.co.id, JAKARTA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan tajam dalam pembahasan di DPR RI. Di balik ambisi besar pemerintah meningkatkan kualitas gizi masyarakat, anggota dewan mempertanyakan tata kelola ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi tulang punggung pelaksanaan program. Besarnya anggaran negara yang digelontorkan dinilai harus diiringi dengan transparansi penuh mengenai siapa saja pihak yang mengelola SPPG di seluruh Indonesia.

Dalam rapat tersebut, DPR menyoroti pentingnya keterbukaan data terkait mekanisme penunjukan mitra, sistem pengawasan, hingga akuntabilitas penggunaan anggaran. Legislator menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui siapa saja pihak yang dipercaya mengoperasikan SPPG, mengingat program MBG merupakan salah satu program strategis nasional yang menggunakan dana negara dalam jumlah sangat besar.

Menanggapi sorotan tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) menjelaskan bahwa SPPG bukan dimiliki oleh satu individu maupun satu perusahaan. Pengelolaannya dilakukan melalui skema kemitraan dengan berbagai pihak yang telah memenuhi persyaratan BGN. Mitra tersebut meliputi yayasan, koperasi, badan usaha, serta sejumlah lembaga yang bekerja sama secara resmi dengan pemerintah dalam mendukung pelaksanaan MBG.

Sejumlah institusi juga telah menyatakan komitmennya mendukung pengembangan jaringan SPPG. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyiapkan pembangunan dan pengoperasian sekitar 1.000 SPPG, sementara Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengembangkan ratusan SPPG di berbagai daerah. Di sisi lain, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia juga menyampaikan komitmen untuk membantu pembangunan sekitar 1.000 SPPG melalui keterlibatan dunia usaha. Keterlibatan berbagai pihak tersebut merupakan bagian dari skema kemitraan resmi bersama BGN, bukan kepemilikan atas seluruh jaringan SPPG.

Meski demikian, DPR menilai penjelasan tersebut belum sepenuhnya menjawab kebutuhan akan transparansi. Sejumlah anggota dewan meminta pemerintah membuka daftar mitra pengelola SPPG beserta mekanisme seleksi dan pengawasannya agar tidak menimbulkan persepsi adanya konflik kepentingan maupun praktik yang berpotensi menyimpang. Keterbukaan informasi dinilai menjadi syarat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Program Makan Bergizi Gratis.

Sorotan DPR juga mengarah pada kualitas pelaksanaan program di lapangan. Evaluasi terhadap sejumlah SPPG yang tidak memenuhi standar operasional menunjukkan bahwa pengawasan masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diperkuat. Bagi DPR, keberhasilan MBG tidak hanya diukur dari banyaknya penerima manfaat, tetapi juga dari integritas tata kelola, transparansi pengelolaan, serta akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Dengan semakin kuatnya desakan agar data pengelola SPPG dibuka kepada publik, pemerintah diharapkan mampu menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di masyarakat melalui penyampaian informasi yang lengkap, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Transparansi dinilai menjadi fondasi utama agar Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan tetap memperoleh kepercayaan masyarakat.

NIKO