Agus Flores di Borobudur, Bareskrim Polri Tangkap 5 Alat Tambang Ilegal di Magelang dan LGI di Lidik, “Beck Up Oknum Jenderal” Tak Laku Bagi AF

TNI polri771 Dilihat

Literasi.co.id, Magelang 5 September 2026 – Nama Agus Flores kembali menjadi perhatian publik setelah keberadaannya di kawasan Borobudur, Kabupaten Magelang, dikaitkan dengan meningkatnya perhatian terhadap dugaan aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.

Di tengah isu maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin di Magelang, aparat Bareskrim Polri dikabarkan telah melakukan tindakan penegakan hukum dengan mengamankan sedikitnya lima alat berat yang diduga berkaitan dengan aktivitas tambang ilegal.

Tak hanya itu, informasi yang berkembang menyebut aparat penegak hukum juga tengah melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

Ketua Umum Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri, Agus Flores, yang berada di kawasan Borobudur, Magelang, menegaskan bahwa praktik tambang ilegal harus ditangani secara serius tanpa pandang bulu.

Menurutnya, tidak boleh ada pihak yang merasa kebal hukum hanya karena mengklaim memiliki hubungan, jaringan, atau perlindungan dari oknum tertentu.

“Jangan Ada yang Bermain Nama Jenderal”

Agus Flores menyoroti adanya isu mengenai pihak-pihak yang diduga menggunakan nama atau mengklaim mendapat dukungan dari oknum pejabat maupun aparat untuk membangun kesan seolah-olah kebal terhadap hukum.

“Kalau memang ada pelanggaran hukum, proses sesuai hukum. Jangan ada yang bermain-main membawa nama pejabat atau bahkan mengklaim ada beck up oknum jenderal,” tegas Agus Flores.

Ia menilai, institusi Polri saat ini harus menunjukkan ketegasan dalam memberantas dugaan praktik tambang ilegal, terutama apabila aktivitas tersebut berpotensi merusak lingkungan dan merugikan negara.

Lima Alat Berat Diamankan, Penyidikan Terus Berjalan

Penindakan terhadap sejumlah alat berat yang diduga digunakan dalam aktivitas tambang ilegal menjadi sinyal bahwa aparat tidak tinggal diam terhadap persoalan tersebut.

Agus Flores meminta agar pengusutan tidak berhenti pada penyitaan alat atau pekerja lapangan semata.

Menurutnya, penyidik harus berani menelusuri siapa pemodal, pengendali, pemilik kegiatan, hingga pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas ilegal tersebut.

“Jangan hanya operator di lapangan yang ditangkap. Kalau ada pemodal, aktor intelektual, atau pihak yang diduga membekingi, semuanya harus ditelusuri,” ujarnya.

LGI Masuk Radar Penyelidikan

Terkait adanya informasi mengenai LGI yang disebut masih dalam proses pendalaman atau penyelidikan, Agus Flores meminta publik untuk menghormati proses hukum dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa proses hukum harus dilakukan secara transparan dan profesional.

“Kalau memang ada dugaan keterlibatan, silakan dibuktikan melalui proses penyidikan. Jangan ada kriminalisasi, tetapi jangan pula ada perlindungan terhadap siapa pun yang terbukti melanggar hukum,” katanya.

Agus Flores: Tambang Ilegal Harus Dibongkar Sampai ke Akarnya

Agus Flores menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan dugaan tambang ilegal, khususnya di wilayah Magelang dan daerah-daerah lain di Indonesia.

Baginya, pemberantasan tambang ilegal tidak boleh menjadi sekadar operasi seremonial.

Penegakan hukum harus menyentuh akar persoalan.

Mulai dari pelaku lapangan, pemilik alat berat, pemodal, hingga pihak-pihak yang diduga berada di belakang layar harus diperiksa secara objektif.

“Indonesia adalah negara hukum. Tidak ada istilah kebal hukum hanya karena merasa punya orang kuat atau membawa-bawa nama jenderal. Kalau salah, harus diproses sesuai aturan,” pungkas Agus Flores.

Publik kini menunggu langkah lanjutan Bareskrim Polri: apakah pengusutan dugaan tambang ilegal di Magelang benar-benar akan dibongkar sampai ke akar, atau hanya berhenti pada pemain kecil di lapangan.

NIKO