literasi.co.id – CIREBON – Komitmen dalam memperluas akses terhadap keadilan terus diperkuat oleh Pusat Bantuan Hukum (PBH) Feradi WPI Kota Cirebon. Berkantor di Jl. Pramuka, Kampung Pesantren, Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, lembaga ini menyatakan kesiapannya memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya kalangan kurang mampu dan pencari keadilan.
Di bawah komando Agus Salim, S.H.Pid., C.LP., C.MDF., C.FTAX, PBH Feradi WPI Kota Cirebon menegaskan komitmennya untuk mengedepankan profesionalisme, integritas, dan kepastian hukum dalam setiap layanan yang diberikan.
Menurut Agus Salim, keberadaan lembaga bantuan hukum tidak hanya berfungsi sebagai pendamping dalam proses hukum, tetapi juga sebagai sarana edukasi agar masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya di hadapan hukum.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendampingan hukum yang profesional. Hukum harus menjadi pelindung bagi masyarakat, bukan sesuatu yang ditakuti,” ujarnya.
Selain memberikan konsultasi dan pendampingan hukum, PBH Feradi WPI Kota Cirebon juga berkomitmen mengembangkan program penyuluhan hukum, edukasi masyarakat, serta membangun sinergi dengan berbagai elemen, baik pemerintah, akademisi, maupun organisasi kemasyarakatan.
Ke depan, PBH Feradi WPI Kota Cirebon menargetkan peningkatan pelayanan melalui penguatan sumber daya manusia, perluasan jaringan advokasi, dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan budaya hukum yang lebih baik dan memberikan kontribusi nyata bagi terciptanya keadilan di Kota Cirebon dan sekitarnya.
Dengan semangat pengabdian kepada masyarakat, PBH Feradi WPI Kota Cirebon berharap dapat menjadi mitra terpercaya bagi masyarakat dalam memperoleh perlindungan hukum yang berkeadilan, transparan, dan menjunjung tinggi supremasi hukum.
Red






