KETUM FAST RESPON AGUS FLORES TURUN TANGAN, DUGAAN KEKERASAN ANAK DI SD SANTA MARIA CIREBON MASUK RANAH HUKUM

Hukum757 Dilihat

Literasi.co.id, CIREBON — Dugaan kekerasan terhadap anak yang berkaitan dengan lingkungan SD Santa Maria Kota Cirebon memasuki babak baru. Persoalan tersebut kini mendapat perhatian dari Ketua Umum Fast Respon, Agus Flores, yang mendorong agar proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tetap mengedepankan perlindungan terhadap anak.

Langkah hukum keluarga terlihat dari Surat Kuasa Khusus Nomor 571/IX/Pengacara/2026 tertanggal 11 September 2026. Surat tersebut memberikan kewenangan kepada kuasa hukum untuk mengambil langkah terkait dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Dalam pemberitaan ini, identitas anak tidak dicantumkan secara lengkap dan hanya menggunakan inisial A.O.H. sebagai bentuk penghormatan terhadap perlindungan dan privasi anak.

Agus Flores: Proses Hukum Harus Transparan

Agus Flores menilai setiap dugaan kekerasan yang melibatkan anak harus mendapatkan perhatian serius. Namun, penanganannya tetap harus berdasarkan fakta, alat bukti, dan prosedur hukum yang berlaku.

“Yang paling utama adalah kepentingan anak. Proses pemeriksaan harus dilakukan secara hati-hati, profesional dan tidak boleh memberikan tekanan terhadap anak,” demikian sikap yang perlu dikedepankan dalam penanganan perkara tersebut.

Menurutnya, aparat penegak hukum perlu memastikan seluruh informasi dan alat bukti yang berkaitan dengan dugaan peristiwa diperiksa secara objektif.

CCTV dan Keterangan Saksi Perlu Didalami

Sejumlah alat bukti yang mungkin berkaitan dengan perkara, termasuk rekaman CCTV, keterangan saksi, keterangan pihak sekolah, serta dokumen pemeriksaan medis atau visum, perlu diamankan dan diteliti apabila memang tersedia dan relevan.

Pemeriksaan secara menyeluruh diperlukan agar perkara tidak hanya dibangun berdasarkan satu versi keterangan.

Di sisi lain, pihak sekolah maupun pihak lain yang disebut berkaitan dengan perkara tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.

Status Laporan Menjadi Perhatian

Dengan adanya surat kuasa tersebut, publik juga menunggu kepastian mengenai status laporan kepada kepolisian, termasuk apakah laporan telah resmi diterima, nomor laporan apabila sudah diterbitkan, serta tahapan penanganan perkara.

Kejelasan tersebut penting agar informasi yang beredar tidak menimbulkan kesimpulan sepihak.

Perlu ditegaskan, dugaan bukanlah putusan hukum. Pihak yang dilaporkan juga tetap memiliki hak untuk memberikan keterangan dan pembelaan sampai terdapat proses hukum dan pembuktian sesuai ketentuan perundang-undangan.

Fast Respon Siap Mengawal

Dengan mencuatnya persoalan tersebut, perhatian kini tertuju pada bagaimana aparat penegak hukum menangani perkara secara profesional sekaligus memastikan hak-hak anak tetap terlindungi.

Ketum Fast Respon Agus Flores mendorong agar perkara ini dikawal secara objektif: tidak ada pihak yang boleh dihakimi sebelum proses hukum selesai, tetapi setiap dugaan kekerasan terhadap anak juga tidak boleh diabaikan.

Media akan terus memantau perkembangan perkara ini dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah, keberimbangan pemberitaan, dan perlindungan identitas anak.

NIKO