Literasi.co.id, YOGYAKARTA, 17 Agustus 2026 — Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Yogyakarta pada Senin (17/8/2026) diwarnai aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh massa yang membawa atribut Aliansi Mahasiswa Papua (AMP).
Aksi tersebut berlangsung di kawasan Simpang Gondomanan dan menjadi perhatian publik lantaran sempat terjadi ketegangan antara massa pengunjuk rasa dengan aparat keamanan gabungan serta sejumlah organisasi masyarakat yang berada di lokasi.
Massa Berupaya Bergerak ke Nol Kilometer
Berdasarkan rangkaian kejadian di lapangan, massa AMP awalnya melakukan penyampaian aspirasi di kawasan Simpang Gondomanan. Dalam perkembangannya, pengunjuk rasa berupaya bergerak menuju kawasan Nol Kilometer Yogyakarta sebagai titik penyampaian pendapat.
Namun, upaya tersebut mendapat penghadangan dari aparat keamanan. Aparat menyampaikan bahwa kawasan Nol Kilometer tengah digunakan untuk kegiatan lain sehingga massa tidak diperkenankan bergerak ke titik tersebut.
Situasi kemudian memanas. Sempat terjadi aksi saling dorong antara pengunjuk rasa dengan barikade aparat keamanan gabungan dan sejumlah organisasi masyarakat ketika massa berusaha mempertahankan pergerakan menuju kawasan Nol Kilometer.
Ketegangan juga diwarnai adu argumen antara massa aksi dan aparat di bawah terik matahari. Meski demikian, massa tetap bertahan dan berupaya mempertahankan titik penyampaian aspirasi mereka.
Seruan “Free West Papua” Menggema
Dalam orasinya, massa menyampaikan sejumlah persoalan yang mereka anggap masih belum terselesaikan, mulai dari isu kolonialisme hingga ketimpangan ekonomi.
Seruan “Free West Papua” turut disampaikan dalam aksi tersebut.
Para orator juga menyoroti persoalan distribusi kekayaan dan kesenjangan sosial. Mereka menilai kekayaan negara masih terkonsentrasi pada kelompok tertentu, sementara persoalan kemiskinan masih menjadi pekerjaan besar yang belum sepenuhnya terselesaikan.
Di tengah ketegangan yang terjadi, pihak pengunjuk rasa juga menyatakan bahwa mereka telah mengantongi izin untuk menyampaikan pendapat di ruang publik.
Kemerdekaan dan Ruang Kebebasan Berpendapat
Aksi tersebut kembali menempatkan persoalan kebebasan menyampaikan pendapat di ruang publik sebagai salah satu isu yang mendapat perhatian.
Di satu sisi, perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi momentum memperingati perjuangan bangsa dan nilai-nilai kemerdekaan. Di sisi lain, aksi AMP menunjukkan bahwa masih terdapat kelompok masyarakat yang menggunakan momentum tersebut untuk menyuarakan pandangan dan tuntutan politik maupun sosial yang mereka yakini.
Hingga laporan ini disusun, situasi di kawasan aksi menjadi perhatian aparat keamanan. Pengamanan dilakukan untuk mencegah terjadinya benturan yang lebih luas serta menjaga aktivitas masyarakat dan rangkaian perayaan HUT ke-81 RI di Yogyakarta tetap berlangsung.
RED






