Sidak Menteri Imipas dan Kepala Bappisus Berasa Jadi Guide Tur Lokasi Lapas Cibinong Dihadapan Wartawan, CCTV Apakah Bisa Jadi Alat Bukti? 

Peristiwa1045 Dilihat

Literasi.co.id, BOGOR — Sidak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto bersama Kepala Bappisus Aries Marsudiyanto ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Jumat (25/9/2026), justru menyisakan sejumlah pertanyaan.

Cara rombongan bergerak dari satu lokasi ke lokasi lain dengan diarahkan petugas menimbulkan kesan di kalangan media lebih seperti tur lokasi yang dipandu daripada sidak mendadak. Kesan ini menjadi menarik karena pemeriksaan dilakukan hanya dua hari setelah Ombudsman RI melakukan sidak dan menemukan sejumlah fasilitas yang menjadi sorotan.

Ombudsman sebelumnya melaporkan adanya bangunan yang disebut menyerupai “klaster mewah”, lengkap dengan sofa, televisi, meja makan dan kulkas. Bahkan ditemukan minuman beralkohol di dalam kulkas, serta seseorang yang mengaku sebagai warga binaan berada di area tersebut.

Dua Hari Kemudian, Mengapa Kondisinya Berubah?

Ketika Menteri Imipas dan Bappisus datang, sejumlah perabotan yang sebelumnya terlihat disebut sudah tidak tampak. AC yang dipertanyakan Aries juga dijelaskan petugas telah dilepas karena rusak.

Kondisi ini memunculkan satu pertanyaan utama:

Jika lokasi yang sama diperiksa hanya berselang dua hari, apa yang berubah, siapa yang memindahkan fasilitas, dan apakah semuanya terekam CCTV?

Jika ingin persoalan ini terang, pemeriksaan CCTV menjadi penting. Rekaman dapat menunjukkan siapa yang keluar-masuk, siapa yang berada di dalam bangunan, serta perubahan apa yang terjadi sebelum dan sesudah sidak Ombudsman.

Rumah Dinas Pegawai atau Fasilitas Istimewa?

Pihak lapas menyebut bangunan tersebut sebagai rumah dinas pegawai. Namun fasilitas yang ditemukan Ombudsman menimbulkan pertanyaan mengenai standar dan kewajaran rumah dinas tersebut.

Bahkan publik kemudian membandingkannya dengan rumah dinas anggota DPR RI.

Bukan soal siapa yang lebih mewah, melainkan bagaimana mungkin fasilitas rumah dinas seorang pegawai lapas dapat menimbulkan kesan seperti hunian hotel atau apartemen?

Jika seluruh fasilitas tersebut resmi, publik tentu berhak mengetahui dasar pengadaan, status aset, peruntukan, serta siapa yang berhak menggunakannya.

Mengapa Ada Warga Binaan

Pertanyaan paling mendasar tetap menyangkut keberadaan warga binaan di bangunan yang disebut sebagai rumah pegawai.

Jika warga binaan memang ditempatkan secara resmi, siapa yang menempatkan dan apa dasar penempatannya?

Jawaban atas pertanyaan itu penting untuk memastikan apakah keberadaan warga binaan tersebut merupakan bagian dari prosedur pembinaan yang sah atau terdapat persoalan lain yang perlu diperiksa.

Polemik ini tidak cukup dijawab dengan menunjukkan kondisi ruangan saat Menteri datang.

Yang dibutuhkan adalah rekaman CCTV, data penghuni, dokumen rumah dinas, status aset, serta dasar penempatan warga binaan.

Sebab publik kini tidak hanya bertanya apa yang terlihat di dalam ruangan, tetapi juga apa yang terjadi sebelum ruangan itu diperiksa.

Setelah Menteri Imipas dan Bappisus turun langsung, masyarakat menunggu satu hal: hasil investigasi yang mampu menjawab seluruh kejanggalan secara terbuka dan dapat diverifikasi.

Bukan sekadar tur lokasi. Bukan sekadar penjelasan. Publik membutuhkan bukti.

NIKO