Literasi.co.id, LEBAK, HOTNEWS NASIONAL – Organisasi advokat Penasehat Hukum Independen Garda Utama (PHIGMA) resmi menetapkan kepemimpinan baru. Berdasarkan Surat Keputusan Nomor : 003/SK-DPN/PHIGMA/II/2026, Angelia Puspita Bangun, S.H, CTA., C.Med. ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pengurus Nasional (DPN) PHIGMA.
Keputusan strategis tersebut ditetapkan di Kabupaten Lebak pada Senin (17/2/2026). Surat keputusan itu ditandatangani langsung oleh Pendiri PHIGMA, Bayu Triwibowo, S.H., S.E.
Ucapan Terima Kasih dan Harapan Ketum Baru
Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada bapak Adv. Bayu Triwibowo, S.H., S.E. selalu pendiri OA PHIGMA atas kepercayaan serta do’a dan dukungan yang diberikan kepada saya. Menjadi sebuah kehormatan bagi saya, Adv. Angelia Puspita Bangun, S.H., CTA., C.Med., untuk mengemban amanah sebagai Ketua Umum Organisasi Advokat PHIGMA.
Mohon dukungan dan sinerginya agar kita dapat bersama-sama membawa PHIGMA menjadi wadah yang semakin progresif, profesional, dan berintegritas bagi seluruh rekan sejawat Advokat dan Paralegal dibawah naungan OA PHIGMA. Mari kita mulai langkah besar ini dengan semangat kolaborasi.
Masa Jabatan dan Evaluasi
Dalam keputusan tersebut disebutkan bahwa masa jabatan Angelia Puspita Bangun berlaku selama satu tahun sejak tanggal ditetapkan. Perpanjangan atau penambahan masa jabatan akan ditentukan berdasarkan evaluasi kinerja dalam menjalankan tugas organisasi.
Penunjukan ini disebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat visi dan misi PHIGMA, sekaligus memastikan fungsi kepengurusan advokat berjalan optimal di tingkat nasional.
Harapan Penguatan Organisasi
Dengan kepemimpinan baru, PHIGMA diharapkan mampu menghadirkan penyegaran dalam tata kelola organisasi serta meningkatkan pelayanan hukum yang independen, profesional, dan berintegritas bagi masyarakat di seluruh Indonesia.
Langkah ini juga dinilai sebagai momentum konsolidasi internal organisasi guna memperkuat peran advokat dalam menjaga supremasi hukum dan keadilan di Tanah Air.
MOH SAIFULLOH | LITERASI.CO.ID






