Literasi.co.id, KUNINGAN — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, masih menjadi ancaman. Hingga laporan terbaru yang dipublikasikan Jumat, 23 Oktober 2026, sebanyak tiga titik api masih terpantau, setelah sebelumnya dilaporkan terdapat lima titik api.
Kebakaran mulai terdeteksi pada Rabu malam, 21 Oktober 2026, sekitar pukul 20.44 WIB di Grid 15 M, wilayah Resor Pasawahan, SPTN Wilayah I Kuningan. Api kemudian dilaporkan merambat ke arah barat menuju Blok Yanggo, Desa Cibuntu.
Dalam perkembangan penanganan, sejumlah titik kebakaran yang disebut dalam laporan berada di Blok Cipariuk, Karang Dinding, serta kawasan sekitar Bukit Seribu Bintang (BSB). Meski jumlah titik api dilaporkan menurun, kondisi tersebut belum dapat diartikan bahwa kebakaran sepenuhnya terkendali.
Pemadaman melibatkan tim gabungan dari Balai Taman Nasional Gunung Ciremai, Manggala Agni, TNI-Polri, BPBD, pemadam kebakaran, Masyarakat Peduli Api, relawan, serta unsur masyarakat. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga turun langsung dalam penanganan kebakaran.
Namun, upaya pemadaman menghadapi kendala serius. Medan terjal dan berbatu, angin kencang, keterbatasan sumber air, serta akses menuju titik api yang harus ditempuh dengan berjalan kaki membuat penanganan tidak mudah. Pemadaman dilakukan secara manual melalui pemukulan api, penggunaan jet shooter, dan pembuatan sekat bakar.
Sementara itu, rencana pemadaman melalui udara atau water bombing turut menjadi opsi penanganan, meski pelaksanaannya belum dapat dipastikan berdasarkan laporan yang tersedia.
Besaran luas kebakaran secara keseluruhan juga masih membutuhkan verifikasi. Laporan kebakaran di area lahan bambu Pasayangan, Lebakwangi, menyebut sekitar 1,5 hektare terbakar dari area sekitar 2 hektare. Angka tersebut tidak mewakili total luas kebakaran di kawasan Gunung Ciremai.
Di tengah situasi tersebut, penyebab kebakaran masih menjadi tanda tanya. Dugaan unsur kesengajaan sempat disampaikan relawan, tetapi belum merupakan kesimpulan resmi. Penyelidikan tetap diperlukan untuk memastikan apakah kebakaran dipicu faktor alam, kelalaian, atau tindakan sengaja.
Karhutla ini bukan sekadar persoalan api yang membakar vegetasi. Kawasan Gunung Ciremai memiliki fungsi penting sebagai kawasan konservasi, habitat satwa liar, dan penyangga lingkungan. Karena itu, selain memastikan pemadaman tuntas, transparansi informasi mengenai luas kerusakan, penyebab kebakaran, serta langkah pencegahan menjadi hal yang mendesak.
NIKO






