literasi.co.id, INDRAMAYU – Kepala Desa Panyindangan Wetan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Warmin, memberikan klarifikasi terkait dugaan penyelewengan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau Bedah Rumah yang beredar di tengah masyarakat.
Klarifikasi tersebut disampaikan setelah Kuwu Warmin melakukan koordinasi dengan Tim Koordinator Kabupaten BSPS Indramayu menyusul munculnya informasi mengenai dugaan ketidaktepatan penyaluran bantuan BSPS Tahun 2026 di Desa Panyindangan Wetan.
Dalam keterangannya, Warmin menegaskan bahwa proses penyaluran bantuan telah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa penerima bantuan BSPS di desa tersebut adalah seorang warga bernama Ibu Ratingkem yang telah melalui tahapan survei, verifikasi, dan validasi.
“Kami tegaskan bahwa penyaluran BSPS di desa kami sudah sesuai prosedur. Penerima bantuan adalah Ibu Ratingkem. Mekanismenya melalui proses survei. Dari hasil survei diketahui, surat dan kondisi rumah yang bersangkutan layak untuk mendapat bantuan,” ujar Warmin saat ditemui di kediaman Pak Dawang, Selasa (22/07/2026).
Warmin juga meluruskan informasi yang beredar terkait nama Dawang yang disebut-sebut sebagai penerima bantuan. Menurutnya, nama tersebut tidak pernah tercantum dalam daftar penerima BSPS.
“Untuk informasi, tidak ada nama Dawang yang tercantum sebagai penerima bantuan BSPS,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa seluruh penerima bantuan telah melalui proses verifikasi dan validasi berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman sehingga penyalurannya dapat dipertanggungjawabkan.
Pemerintah Desa Panyindangan Wetan juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan atau membutuhkan penjelasan lebih lanjut, pemerintah desa membuka ruang komunikasi dan mempersilakan masyarakat datang langsung ke kantor desa maupun melihat kondisi rumah penerima bantuan.
Dengan adanya klarifikasi ini, Pemerintah Desa Panyindangan Wetan berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh serta tidak terpengaruh oleh isu yang belum terverifikasi, sehingga situasi di lingkungan desa tetap kondusif.
(Redaksi)






