Kasus Mafia Tanah di Setupatok Cirebon PARACI Tetap Akan Gugat ke Kejagung, Dua Warga Jadi Korban Manipulasi Surat dan Harga

diterimanya hanya Rp17 juta, termasuk uang muka sebesar Rp5 juta. Nasib serupa dialami Akid, yang hanya menerima Rp50 juta, padahal nilai tanah yang dilepas jauh lebih besar. “Saya merasa ditipu….

GALIAN DIDUGA TAK BERIZIN DI DESA MUNJUL, TANAH DESA DIPAKAI TANPA BAYAR! PARACI DESAK PENEGAKAN UUD TENTANG GALIAN C 

Literasi.co.id, CIREBON – Aktivitas galian tanah di Desa Munjul, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon kini jadi perhatian publik. Hasil penelusuran tim di lapangan menunjukkan sejumlah alat berat dan truk pengangkut material…

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.