Literasi.co.id, CIREBON — Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai pertemuan sejumlah tokoh budaya dan pelestari tradisi pada Rabu malam, 8 Oktober 2026, di Gubuk KH. Ma’dun, Pimpinan Pondok Pesantren Kebon Syarif, Kampung Cibogo, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana sederhana melalui undangan makan bersama atau yang dalam istilah masyarakat Cirebon dikenal dengan sebutan “Mayoran”. Namun, di balik jamuan makan malam tersebut, tersimpan makna yang jauh lebih luas, yakni mempererat tali silaturahmi sekaligus menjadi ruang perjumpaan bagi mereka yang memiliki kepedulian terhadap keberlangsungan budaya dan tradisi warisan leluhur.
Hadir dalam kesempatan itu tokoh budayawan Cirebon Papi Tanto bersama keluarga. Selain itu, turut hadir Ibu Ayu, pelestari warisan leluhur dari Balongan, Indramayu, yang juga merupakan pimpinan Padepokan Nyi Ayu Endang Dharma.
Menariknya, sejumlah insan pers juga turut diundang dalam pertemuan tersebut. Kehadiran awak media bukan dalam rangka peliputan formal ataupun karena adanya permintaan untuk diberitakan. Namun, suasana dan nilai budaya yang muncul secara alami dalam pertemuan tersebut justru dinilai memiliki nilai penting untuk diketahui publik.
Bagi kalangan insan pers yang hadir, pertemuan semacam ini bukan sekadar aktivitas berkumpul dan menikmati jamuan makan bersama. Ada sebuah momentum budaya yang secara spontan muncul dan layak diperkenalkan kepada masyarakat, khususnya generasi muda yang semakin jauh dari berbagai bentuk kesenian tradisional.
Salah satu momen yang menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut adalah ketika Papi Tanto menampilkan seni Macapat sebagai bentuk penghormatan sekaligus suguhan budaya bagi para tamu yang hadir.
Macapat merupakan salah satu warisan kesenian tradisional yang memiliki perjalanan panjang dalam kehidupan masyarakat Jawa. Di dalamnya tidak hanya terdapat unsur seni dan sastra, tetapi juga pesan-pesan moral, filosofi kehidupan, serta nilai-nilai yang dahulu turut digunakan sebagai salah satu media penyampaian pesan keagamaan, termasuk dalam perkembangan syiar Islam di tanah Jawa.
Di tengah perkembangan teknologi dan derasnya budaya digital, keberadaan seni Macapat kini menghadapi tantangan besar. Tidak sedikit generasi muda yang bahkan mulai asing dengan nama, bentuk, maupun nilai yang terkandung di dalamnya.
Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan mengapa upaya pelestarian tidak cukup hanya dengan mengenalkan Macapat sebagai sebuah peninggalan masa lalu.
Macapat harus dihidupkan kembali melalui regenerasi pelaku.
Papi Tanto menunjukkan perhatian tersebut dengan tidak hanya mempertahankan keberadaan seni Macapat, tetapi juga mendorong agar semakin banyak generasi yang mengenal, memahami, mempelajari, dan pada akhirnya ikut menjadi bagian dari pelaku pelestarian seni tradisi tersebut.
Sebab, sebuah kebudayaan tidak akan bertahan hanya karena tersimpan dalam buku, dokumentasi, ataupun cerita sejarah. Kebudayaan akan tetap hidup ketika masih ada masyarakat yang mau mempraktikkan, mengajarkan, dan meneruskannya kepada generasi berikutnya.
Sementara itu, kehadiran Ibu Ayu dari Balongan, Indramayu, turut memberikan warna tersendiri dalam pertemuan tersebut.
Sebagai pimpinan Padepokan Nyi Ayu Endang Dharma, Ibu Ayu menegaskan pentingnya menjaga kesinambungan budaya dan tradisi sebagai bagian dari identitas masyarakat.
Budaya dan tradisi, menurut semangat yang dibawa dalam pertemuan tersebut, merupakan satu kesatuan yang tidak seharusnya dipisahkan dari kehidupan masyarakat.
Pesannya sederhana, tetapi memiliki makna mendalam:
Jika bukan kita yang melestarikan, lalu siapa lagi yang akan menjaga warisan leluhur tersebut?
Pertanyaan itu menjadi semakin relevan ketika generasi muda saat ini hidup dalam lingkungan yang serba digital. Arus informasi begitu cepat, sementara berbagai kesenian dan tradisi lokal berpotensi semakin tersisih apabila tidak mendapatkan ruang untuk diperkenalkan kembali.
Karena itu, pelestarian budaya tidak harus selalu dilakukan melalui kegiatan besar dan formal. Pertemuan sederhana, diskusi, pertunjukan kecil, maupun silaturahmi antarpelaku budaya pun dapat menjadi ruang untuk menjaga kesinambungan tradisi.
Tuan rumah, KH. Ma’dun, Pimpinan Pondok Pesantren Kebon Syarif, menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran seluruh tamu yang datang dalam acara tersebut.
Bagi KH. Ma’dun, pertemuan itu tidak semata-mata dimaknai sebagai jamuan makan malam.
Di balik suasana santai dan kebersamaan, terdapat nilai silaturahmi, persaudaraan, kebudayaan, serta kepedulian terhadap warisan leluhur yang menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat.
Gubuk sederhana di lingkungan Pondok Pesantren Kebon Syarif malam itu seakan berubah menjadi ruang perjumpaan lintas kalangan—tokoh budaya, pelestari tradisi, keluarga, pesantren, dan insan pers.
Tidak ada panggung besar. Tidak ada acara yang dikemas secara berlebihan. Yang hadir justru sebuah suasana natural: makan bersama, berbincang, bersilaturahmi, kemudian diselingi lantunan seni tradisi.
Namun justru dari kesederhanaan itulah muncul sebuah pesan besar bahwa pelestarian budaya dapat dimulai dari ruang-ruang kecil dan dari kepedulian orang-orang yang masih mau menjaga warisan leluhur.
Pertemuan Rabu malam tersebut pada akhirnya menjadi gambaran bahwa tradisi masih memiliki tempat di tengah masyarakat apabila diberikan ruang untuk hidup.
Mayoran bukan hanya tentang makan bersama. Silaturahmi bukan hanya tentang bertemu dan berbincang. Sementara seni Macapat bukan sekadar lantunan tembang masa lalu.
Ketiganya bertemu dalam satu ruang dan menghadirkan pesan yang sama: warisan leluhur membutuhkan generasi penerus.
Di tengah zaman yang terus berubah, menjaga budaya bukan berarti menolak kemajuan. Sebaliknya, budaya justru perlu diperkenalkan dengan cara yang mampu menjangkau generasi masa kini.
Dan dari Gubuk KH. Ma’dun malam itu, sebuah pesan sederhana kembali mengemuka:
Jangan sampai generasi mendatang hanya mengenal budaya leluhurnya melalui cerita, tanpa pernah melihat, mendengar, apalagi menjadi pelakunya.
Pertemuan yang awalnya hanya sebuah undangan makan bersama itu pun akhirnya meninggalkan makna yang lebih luas—tentang silaturahmi, penghormatan kepada leluhur, dan tanggung jawab bersama untuk memastikan budaya serta tradisi tetap hidup dari satu generasi ke generasi berikutnya.
NIKO






