Literasi.co.id – Indramayu – Organisasi WN 88 Sub Unit 02 Kabupaten Indramayu resmi mendeklarasikan kepengurusan baru untuk periode 2025–2026 M. setelah resmi di terbitkan Surat Keputusan (SK) dari pusat untuk kepengurusan WN 88 Sub Unit 02 Kabupaten Indramayu. setelah mengantongi SK dari pusat, WN 88 Sub Unit Kabupaten Indramayu langsung mendaftarkan dan melaporkan keberadaan organisasi WN 88 ke Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Indramayu. Acara deklarasi digelar pada Sabtu (30/8/2025) di Sekretariat WN 88 Desa Kedokanbunder Kecamatan Kedokanbunder Kabupaten Indramayu, dihadiri oleh jajaran Pengurus WN 88 se Kabupaten Indramayu, Professional Advokat/Pengacara, Tokoh Masyarakat, Aparat setempat, serta beberapa tamu undangan lainnya seperti Pengurus GIBAS, GMPAR Indramayu dan GMDM CIREBON RAYA.
Ketua Umum WN 88 Edwin, melalui sambungan telepon menyampaikan pesan khusus kepada jajaran pengurus dan anggota di Indramayu. “Semua penguatan pengurus dan anggota sifatnya sangat penting, agar WN 88 Indramayu menjadi solid dan memahami tanggung jawab kepengurusan. Dengan kekompakan, kita bisa memberi kontribusi nyata bagi masyarakat,” tegas Edwin.
Sedangkan Ketua WN 88 Sub Unit 02 Indramayu Aryanto dalam sambutanya, menyampaikan bahwa organisasi ini sebagai wadah yang berperan aktif di berbagai aspek kegiatan, memberikan asas kemanfaatan untuk masyarakat luas, baik sebagai social control maupun dalam kegiatan swadaya yang bersifat positif untuk masyarakat Indramayu, bercita-cita menjadi organisasi yang solid, professional, serta berperan aktif dalam memperkuat dengan bersinergi dengan masyarakat maupun pihak aparat. “Deklarasi ini bukan hanya seremonial, melainkan momentum memperkuat solidaritas, loyalitas, tanggung jawab bersama dan hubungan antar lembaga. Kami siap berkolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif,” ujar Ketua Baru WN 88 Indramayu dalam sambutannya.
H. Basuni Al Fauzi yang juga sebagai Sekretaris di WN 88 Sub Unit Indramayu, berharap dengan lahirnya organisasi ini tentunya akan memberikan kontribusi nyata dan konkret bagi masyarakat, baik dibidang sosial, pelanggaran HAM, persoalan-persoalan hukum, pendampingan hukum, dan memberikan pelayanan bantuan hukum untuk masyarakat luas di Indramayu.
Deklarasi WN 88 Sub Unit 02 Indramayu ini juga sekaligus membangun kemitraan/kerjasama dengan Pimpinan Bale Bantuan Hukum “MUHAMMAD SOLEH, SH., MH. & PARTNER” (Advokat / Pengacara), yg biasa akrab di panggil Cak Soleh Advokat yang juga di tunjuk sebagai Bidang Hukum dan Advokasi di WN 88 Indramayu yang juga sebagai putra daerah di Kedokanbunder Indramayu cukup antusias. Dengan membangun sinergitas kelembagaan ini sebagai wujud nyata untuk memberikan pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat luas yg ada di Indramayu melalui organisasi WN 88 Sub Unit 02 Indramayu.
Susunan Pengurus WN 88 Sub Unit 02 Indramayu Periode 2025–2026:
Ketua: Ambaryanto
Sekretaris: H.Basuni Al Fauzi
Bendahara: Saeful Bahri
Acara berjalan khidmat dengan rangkaian kegiatan pembacaan ikrar setia organisasi, penandatanganan berita acara serah terima jabatan, serta doa bersama untuk kelancaran tugas kepengurusan periode 2025–2026.
Dengan terbentuknya pengurus baru, WN 88 Sub Unit 02 Indramayu berharap dapat terus hadir sebagai mitra strategis dalam mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Indramayu serta meningkatkan kontribusi positif bagi masyarakat luas. Dan acara di tutup dengan ramah tamah.
( Hisam )