Dewan Pers Kecam Teror Kepala Babi terhadap Jurnalis Tempo, Desak Polisi Usut Tuntas

Hukum, Kriminal, Peristiwa2561 Dilihat

Literasi.co.id, Jakarta – Dewan Pers mengecam keras aksi teror berupa pengiriman kepala babi yang ditujukan kepada jurnalis Tempo. Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan ancaman serius terhadap independensi pers dan harus segera diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.

“Kami mendesak kepolisian untuk segera menangkap pelaku dan mengungkap motif di balik aksi teror ini. Jika dibiarkan, ancaman serupa akan terus berulang dan membahayakan kebebasan pers di Indonesia,” ujar Ninik dalam keterangannya, Sabtu (22/3).

Menurut Ninik, pengiriman kepala babi bukan sekadar intimidasi, melainkan bentuk kekerasan dan premanisme yang bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan. Ia menilai aksi ini sebagai upaya membungkam kritik dan mengancam kebebasan berekspresi. “Jurnalis harus tetap kritis dan profesional, namun tetap memperhatikan keselamatan diri mereka,” tambahnya.

 

Selain itu, Dewan Pers juga mengkritik pernyataan Kepala Kantor Kepresidenan, Hasan Nasbi, yang dinilai tidak serius dan kurang sensitif terhadap situasi ini dan pernyataannya dianggap meremehkan.

Dewan Pers berharap kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini dan memastikan perlindungan bagi jurnalis yang menjalankan tugasnya. “Kebebasan pers adalah pilar demokrasi. Ancaman terhadap jurnalis adalah ancaman terhadap demokrasi itu sendiri,” tegas Ninik.

 

[ NIKO ]