Literasi.co.id, CIREBON, 14 September 2026 — Dugaan permintaan uang sebesar jutaan yang disebut-sebut berkaitan dengan pelaksanaan gelar perkara dan upaya mencari pelaku kini menjadi sorotan. Pengaduan Awang Hermawan terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum Kanit berinisial G telah mendapat tindak lanjut dari Divpropam Polri.
Pengaduan tersebut tercatat dengan Nomor B/2026091300097-00001/I/WAS.2.4/2026/Divpropam, tertanggal 13 September 2026, dan dilimpahkan kepada Kabid Propam Polda Jawa Barat untuk ditindaklanjuti.
Dalam pengaduannya, Awang menyampaikan adanya dugaan permintaan yang dikaitkan dengan biaya gelar perkara dan pencarian pelaku. Dugaan tersebut dikaitkan dengan oknum berinisial K.G.
Namun demikian, seluruh dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan, klarifikasi, serta pendalaman terhadap bukti dan keterangan para pihak.
Awang menegaskan bahwa pengaduan tersebut bukan ditujukan untuk menyerang institusi Polri.
“Saya menjunjung tinggi Kepolisian. Saya hanya ingin kalau memang ada oknum yang salah, diperiksa dan diberi pelajaran sesuai aturan. Jangan karena ulah oknum, institusi yang dirugikan,” tegas Awang.
AGUS FLORES: BERSIHKAN OKNUMNYA, JAGA INSTITUSINYA
Ketua Umum Fast Respon, Agus Flores, meminta Propam Polda Jawa Barat mengusut dugaan tersebut secara objektif dan transparan.
Menurut Agus, jika benar terdapat permintaan uang untuk kepentingan gelar perkara, maka harus jelas dasar, tujuan, serta pihak yang meminta.
“Kalau benar ada permintaan uang jutaan untuk gelar perkara, harus dibuka secara terang. Apa dasar hukumnya, untuk apa uangnya, dan siapa yang meminta harus jelas. Kalau terbukti, tindak tegas!”
Agus menegaskan, kritik terhadap dugaan perilaku oknum tidak boleh dipandang sebagai serangan terhadap institusi Polri.
“Polisi adalah milik masyarakat. Jangan sampai ulah oknum merusak marwah institusi. Seragam Polisi adalah kehormatan, bukan tameng. Bersihkan oknumnya, jaga institusinya!”
Kini, proses penanganan pengaduan tersebut berada di ranah Propam Polda Jawa Barat. Publik menunggu apakah dugaan permintaan uang tersebut memiliki dasar yang sah atau justru merupakan tindakan oknum yang tidak sesuai ketentuan.
Awang berharap pemeriksaan berjalan profesional, objektif, dan berdasarkan bukti sehingga persoalan menjadi terang serta tidak menimbulkan prasangka terhadap institusi Kepolisian.
Jika dugaan tersebut terbukti, penindakan terhadap pihak yang bertanggung jawab dinilai penting sebagai bentuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
NIKO






