Literasi.co.id, Jakarta, 2 Juli 2026 – Kejaksaan Agung kembali menggebrak pemberantasan korupsi dengan menetapkan seorang perwira tinggi Polri aktif berpangkat Brigadir Jenderal berinisial LMI sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).
Penetapan tersangka ini menjadi sorotan publik karena LMI diketahui masih berstatus anggota Polri aktif yang tengah diperbantukan di BGN. Ia diduga memanfaatkan jabatannya untuk mengatur pengadaan food tray (ompreng) bagi mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dengan mengarahkan pembentukan perusahaan tertentu dan menetapkan harga yang diduga mengandung keuntungan pribadi.
Penyidik Kejaksaan Agung menduga pembelian food tray dijadikan syarat bagi calon mitra SPPG agar memperoleh persetujuan operasional. Praktik tersebut diduga mengarah pada penyalahgunaan kewenangan, pemufakatan, serta tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara dan mencederai tujuan mulia Program Makan Bergizi Gratis.
Tidak berhenti pada penetapan Brigjen LMI sebagai tersangka, penyidikan juga mengungkap dugaan keterlibatan seorang anggota TNI aktif berpangkat Kolonel berinisial BU, yang menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Dugaan perannya kini tengah didalami melalui mekanisme koneksitas yang melibatkan Kejaksaan, Polisi Militer, dan Oditur Militer, mengingat statusnya sebagai prajurit aktif TNI.
Kejaksaan Agung menegaskan proses hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Sementara itu, Mabes Polri menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan serta menegaskan tidak akan memberikan perlindungan kepada anggota yang terbukti melakukan tindak pidana.
Kasus ini menjadi ujian besar bagi komitmen penegakan hukum di Indonesia. Program Makan Bergizi Gratis yang digagas untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak, justru diduga dimanfaatkan oleh oknum pejabat untuk mencari keuntungan pribadi.
Kejaksaan Agung memastikan penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan akan muncul tersangka baru apabila ditemukan alat bukti yang cukup. Publik kini menanti keberanian aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas perkara ini hingga ke akar-akarnya, tanpa membedakan latar belakang maupun institusi para pihak yang diduga terlibat.
RED






