Media Partner

Bupati, Sekda Dan Kabag Umum Poso Kalah Kasasi Diganjar Rp 108 Juta Lawan Ketua Moili Organizer Tentena.

…PAL yang sebelumnya menolak gugatan Moili Organizer. MA justru menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Poso Nomor 156/Pdt.G/2023/PN Pso dan menyatakan tindakan Pemerintah Kabupaten Poso adalah perbuatan melawan hukum. “Kami lega dan

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.