Pemasangan Jaringan Wifi Fiberstar di Argasunya Diduga Belum Kantongi Izin Resmi, Pemkot Cirebon Diminta Tidak Tutup Mata

…rilis ini diterbitkan, pihak kelurahan dan kecamatan belum memberikan keterangan apa pun terkait proses perizinan maupun komunikasi dengan dinas teknis seperti DPMPTSP, DKIS, dan Dishub atau OPD lain yang memiliki…

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.